KPK: Nepotisme dalam Perekrutan ASN dan Jual Beli Jabatan Masih Terjadi
Merdeka.com - Proses rekrutmen maupun mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi salah satu permasalahan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendapat pengakuan dari banyak pihak soal adanya nepotisme dalam rekrutmen dan mutasi jabatan.
"Satu dari lima pegawai menyatakan bahwa terdapat nepotisme dalam penerimaan pegawai. Ini menjadi hal-hal yang perlu menjadi perhatian," ujar Alex dalam keterangannya, Jumat (15/10).
Menurutnya, pernyataannya itu bukan sekadar isapan jempol semata. Data tersebut diketahui dari survei penilaian integritas (SPI) KPK pada 2019. Survei SPI untuk mengukur tingkat integritas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah juga menemukan banyak tindakan suap dalam proses naik jabatan di instansi pemerintahan.
"Menyangkut jual beli jabatan, dan ini terkonfirmasi sekalian dari hasil survei SPI tahun 2019 yang menunjukkan 63 persen instansi itu faktanya ada suap dalam pengisian jabatan," ujar Alex.
Atas dasar itu, Alex meminta kepada seluruh pimpinan di kantor-kantor pemerintahan untuk terus mengawasi proses rekrutmen dan mutasi jabatan. Jika tidak, Alex menyatakan siap akan menindaklanjutinya jika kedapatan bermain suap dan nepotisme.
"Hal-hal ini yang perlu mendapat perhatian apakah dalam praktek sehari-hari di instansi, kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah tersebut kejadian-kejadian seperti ini masih terjadi," kata Alex.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Selengkapnya