Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta Sudirman ungkap pencatut nama Jokowi di kontrak Freeport

KPK minta Sudirman ungkap pencatut nama Jokowi di kontrak Freeport Sudirman Said. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarankan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2041 kepada penegak hukum.

Hal itu dikatakan oleh Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta. Pihaknya juga meminta Sudirman menjelaskan secara transparan tentang masalah ini.

"Memang sebaiknya Menteri ESDM bisa jelaskan secara transparan atau melaporkan hal ini kepada penegak hukum," kata Indriyanto, Kamis (12/11).

Menurut dia, adanya laporan tentu membuat KPK segera mengkaji kasus tersebut untuk menentukan langkah penegakan hukum. Dari kajian nanti, tentu lembaga antikorupsi bisa mengetahui apakah kasus ini dapat dikategorikan sebagai pemerasan atau bukan.

Hingga saat ini, kata Indriyanto, lembaga antikorupsi belum bisa bertindak apapun terkait masalah ini. "Kami (saat ini) belum bisa menentukan bentuknya sebelum adanya penegasan mengenai subyek dan (bentuk) obyek perbuatan tersebut," paparnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said dalam sebuah diskusi di program televisi nasional mengatakan bahwa ada politisi cukup terkenal menjual nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport. Tentu saja politisi itu meminta imbalan bagian saham Freeport sekaligus proyek pembangkit listrik di Timika, Papua.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Tak Lihat Deal di Balik Surya Paloh Bertemu Jokowi, Yakin NasDem Setia di Jalur Perubahan

Sudirman Said Tak Lihat Deal di Balik Surya Paloh Bertemu Jokowi, Yakin NasDem Setia di Jalur Perubahan

Sudirman Said mengatakan, semua sikap Timnas AMIN akan diputuskan setelah pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya