Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Minta Mendagri Tito Karnavian Segera Lapor LHKPN 2020

KPK Minta Mendagri Tito Karnavian Segera Lapor LHKPN 2020 Mendagri Tito Karnavian. ©2021 Kemendagri

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2020. Dalam catatan KPK, Tito terakhir kali menyampaikan laporkan hartanya pada 2019 lalu, tepat di tahun pertama menjabat sebagai menteri.

"Jadi, undang-undang secara tegas sudah menyatakan demikian (harus dilaporkan). Tito diminta tidak melupakan kewajibannya. LHKPN-nya masih ditunggu oleh Lembaga Antikorupsi hingga saat ini," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati, dalam siaran pers diterima, Sabtu (18/9).

Ipi mengingatkan, pelaporan LHKPN dimandatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pasal 5 angka tiga dalam beleid itu menyebut penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat.

Selain itu, sambung Ipi, kewajiban pelaporan LHKPN juga ditegaskan dalam Pasal 5 angka dua Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Aturan itu menyebut kekayaan penyelenggara negara harus diperiksa, dan diumumkan sebelum, selama, dan sesudah menjabat.

"Bahwa KPK berwenang untuk menerima dan mengumumkan LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi," jelas dia.

Ipi berharap sebagai penyelenggara negara Tito segera menyelesaikan kewajibannya. Sebagai menteri, Tito diminta jadi contoh yang baik.

"Kami berharap ini akan menimbulkan satu keyakinan penyelenggara negara bahwa harta mereka diawasi publik dan sebagai pejabat publik memiliki kewajiban untuk transparan, akuntabel untuk melaporkan kekayaannya," harap Ipi.

Ipi berjanji, KPK akan segera mengumumkan harta kekayaan Tito jika sudah diserahkan. Nantinya, masyarakat juga diminta memantau perkembangan kekayaan Tito sebagai transparansi.

"Sekali lagi, sebagai instrumen penting dalam pencegahan korupsi LHKPN ini memang membutuhkan saya kira tidak hanya KPK dengan imbauannya, kemudian mendorong kepatuhan laporan dari penyelenggara negara tapi juga peran serta masyarakat saat ini untuk ikut mengawal, dan mengawasi," jelas Ipi.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Pilih Prabowo Jadi Plt Menko Polhukam

Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Pilih Prabowo Jadi Plt Menko Polhukam

Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar: Kalau Presiden Jokowi Bisa Dihadirkan di MK Sangat Ideal

TPN Ganjar: Kalau Presiden Jokowi Bisa Dihadirkan di MK Sangat Ideal

Menurutnya, menteri yang berkaitan langsung dengan bansos tanggungjawab di Presiden.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta

Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membeberkan urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Tito Karnavian Resmi Serahkan Jabatan Menko Polhukam ke Hadi Tjahjanto

Tito Karnavian Resmi Serahkan Jabatan Menko Polhukam ke Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto resmi menjadi Menko Polhukam setelah dilantik Presiden Jokowi, hari ini Rabu (21/2)

Baca Selengkapnya