KPK minta mahasiswa ikut awasi penggunaan dana desa
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mahasiswa ikut mengawal dana desa yang sudah tersebar ke 74 ribu lebih desa di Indonesia. Pencairan dana desa sudah mencapai 90 persen, sementara pelaporannya baru 30 persen. Padahal tiap desa menerima aliran dana itu jumlahnya tidak sedikit, kisaran Rp 800 juta per desa.
Hal ini disampaikan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK di depan 4.073 mahasiswa peserta KKN gelombang 96 yang dilepas secara resmi di auditorium Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (5/7).
"Dana desa sekarang sudah ada Rp 70 triliun dibagi ke 74 ribuan desa di seluruh Indonesia dan tahun 2018 mendatang akan dinaikkan lagi menjadi Rp 120 triliun. Saya titipkan pesan kepada mahasiswa yang akan ke desa-desa, tolong bantu perangkat desa itu, bantu membuat pertanggungjawaban dana desa dan ini kerja (mahasiswa KKN) lebih rill," kata Pahala Nainggolan.
Dia menambahkan, laporan yang masuk ke KPK saja mengenai kecurangan dana desa itu sudah ada 300 laporan, kemudian yang masuk ke Kementerian Desa sebanyak 600 kasus. Lalu di Kejaksaan saat ini, sudah diproses 120 kasus.
Jenis bantuan yang bisa diberikan mahasiswa ke perangkat desa agar terhindar dari kecurangan penggunaan dana desa itu sebagai bentuk pengawalan terhadap dana yang tidak sedikit buat satu desa itu, kata Pahala Nainggolan, adalah membuatkan sistem pelaporan atau Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Selanjutnya, kata deputi pencegahan KPK ini, membantu orang-orang desa itu membuat perencanaan karena jangan dianggap orang desa sudah tahu semua.
"Bantulah orang-orang di desa membuat perencanaan jangan sampai dananya hanya habis untuk membangun gerbang desa dan pagar. Kalau boleh, mahasiswa terlibat juga dalam rapat-rapatnya supaya tahu uang atau dana itu mau dikemanakan dan selanjutnya ikut lakukan pengawasan. Jika temukan ada kecurangan, segera laporkan," ujarnya.
Disebutkan, dana desa kini itu telah cair sebesar 90 persen lebih, namun ironisnya pelaporan baru mencapai 30 persen. Jadi masalahnya bukan di penyalurannya, melainkan pada pelaporannya.
"Bantulah mereka, jangan sampai banyak kepala desa yang kejeblos," kata Pahala Nainggolan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu
Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnya