Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta Direktur MTI yang lagi di luar negeri segera serahkan diri

KPK minta Direktur MTI yang lagi di luar negeri segera serahkan diri Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada Fahmi Darmawansyah (FD) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) yang saat ini tengah berada di luar negeri segera pulang alias kembali ke Indonesia. Fahmi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menyerahkan diri ke KPK.

"Salah satu tersangka dari empat tersangka yang sudah diumumkan dan ditingkatkan statusnya masih berada di luar negeri (atas nama) saudara FD Dirut PT MTI. Jadi pada saudara FD, tentu saja kita imbau untuk segera kembali ke Indonesia," tegas juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Rasuda Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Menurut Febri, Fahmi diminta untuk kooperatif dengan KPK. Hal itu akan memberikan dampak positif bagi penyelesaian hukum yang menyeret nama Fahmi.

"Akan lebih baik bagi tersangka atau bagi pengentasan perkara ini kalau yang bersangkutan bekerja sama dengan penegak hukum dan segera menyerahkan diri ke KPK," jelasnya.

Ketika disinggung soal negara tempat Fahmi berada, Febri enggan menyebutkan lokasi secara detail. Namun, lanjutnya, Fahmi sudah berada di luar negeri sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK.

"Sebelum. Beberapa hari sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang bersangkutan sudah berada di luar negeri. Rincian posisi dan pergerakan kami belum bisa sampaikan," ungkapnya.

Ditanya soal akan bekerjasama dengan pihak Interpol dalam hal penangkapan Fahmi, Febri mengaku belum membahas soal kerjasama dengan kepolisian internasional. Menurutnya, saat ini KPK masih fokus untuk melakukan pendalaman soal kasus yang menjerat Fahmi.

"Kami belum sampai kesimpulan apakah dibutuhkan misalnya seperti red notice atau kerjasama dengan interpol atau upaya paksa lain. Yang pasti penyidik sedang fokus dibeberapa kegiatan untuk memperdalam perkara ini," pungkasnya.

Dalam kasus suap pengadaan alat monitoring Bakamla ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Eko Susilo Hadi ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, Hardy ditahan di rutan Polres Jakarta Timur, dan Muhammad Adami Okta ditahan di rutan KPK di Pomdam Guntur.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Istana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi

Istana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi

Maruarar memutuskan keluar dari PDIP dan memilih sejalan dengan arah politik Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya