KPK Masih Telusuri Aliran Uang ke Pejabat Daerah Kota Banjar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau bicara banyak terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017. Termasuk soal nama tersangka dan konstruksi perkara tersebut.
Meski demikian, KPK sempat memeriksa beberapa saksi di kantor BPKP Bandung dan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa 28 Juni 2020.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan keseluruhan saksi yang dijadwalkan kemarin hadir semua. Hampir semua para saksi ditelisik soal aliran uang ke pejabat di Kota Banjar.
"Kepada saksi Ojat Sudrajat, penyidik mengonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat selaku Kadis PUPR," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Begitu juga kepada anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi, menurut Ali, penyidik mengonfirmasi terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.
Tak jauh berbeda pemeriksaan yang dilakukan kepada aaksi Anet Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati dan Ratih Nurul Fadila. Keempatnya adalah pegawai Bank BJB.
"Penyidik mengonfirmasi mengenai data adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening bank yang di duga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar," kata Ali.
Sementara terhadap Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana, penyidik mendalami dokumen yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan. Dokumen tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar ini.
"Keterangan detail selengkapnya tentu sudah terurai dalam BAP dan nanti pada waktunya akan disampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum," kata Ali.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya