KPK Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Soal Truk Berisi Barang Bukti Hilang di Kalsel
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, masih melakukan pencarian terhadap truk yang membawa kabur barang bukti terkait kasus korupsi pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Firli pun mengajak seluruh masyarakat dapat berperan aktif untuk melakukan pencarian bersama.
"Semua informasi kita respons prinsipnya adalah KPK tetap melakukan pencarian terhadap barbuk KPK. Kami tetap bekerja mengumpulkan keterangan-keterangan saksi sehingga dengan bukti tersebut akan muncul terangnya suatu perkara pidana dan kita menemukan tersangkanya," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Firli menilai, insiden ini sangat merugikan negara. Sebab, menurut Firli, definisi tersangka korupsi bukan sekedar mengambil uang negara, tetap mereka yang melakukan pemerasan, penyuapan, dan merintangi penyelidikan juga dianggap sebagai pelaku.
"Tersangka korupsi itu tidak hanya merugikan uang negara tetapi ada juga kejahatan lainnya suap dan pemerasan, termasuk para pihak yang melakukan merintangi menghalangi menggagalkan penyelidikan," jelas Firli.
KPK membenarkan bahwa barang bukti terkait penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawa kabur menggunakan truk.
Sebelumya dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, bahwa telah raib sebuah truk penyimpanan barang bukti usai tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama. Lokasinya ada di kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan pada hari Jumat 9 April 2021.
"Ya benar Tim Penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di kec Hampang Kab. Kota Baru Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut. Namun setelah tim penyidik KPK datangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian,” kata Ali.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaApa Penyebab Kecelakaan Maut di km 58 Tol Cikampek? Ini Kata Kapolri
Kapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaVIDEO: Keluhan SYL Diperiksa Dewas KPK Kasus Etik Firli: Saya Terus Diborgol, Capek Banget
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya