KPK Makin Gemuk, Novel Baswedan Nilai Agenda Pemberantasan Korupsi Kurang Serius
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel ikut berkomentar soal pelantikan 38 pejabat struktural lembaga antirasuah yang dilakukan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri. Pelantikan dilakukan di Gedung Penunjang KPK pada Selasa 5 Januari 2021 kemarin.
Novel mengaku prihatin dengan gemuknya lembaga pemberantasan korupsi.
"Saya prihatin ya. Karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang," ujar Novel saat dikonfirmasi, Rabu (6/1).
Novel menyindir pimpinan KPK yang semestinya fokus pada agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, bukan seolah seperti tengah berbagi jabatan. Apalagi, beberapa pejabat struktural yang dilantik kemarin adalah anggota Polri.
"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri (artinya 1/3-nya)," kata Novel.
Novel menyayangkan hal demikian. Novel berpandangan pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri ini seolah melupakan tugas KPK.
"Di sisi lain, agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian," kata Novel.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri melantik 38 pejabat struktural yang akan memperkuat kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi. Dari 38 pejabat yang dilantik, 6 di antaranya dari institusi Polri.
"Hari ini organisasi tata kelola (ortaka) kita resmi dan kita angkat pegawai KPK, insan KPK yang menurut catatan rekan-rekan yang berhak mengisi ortaka tersebut," ujar Firli dalam sambutannya di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021)?
Keenam anggota Polri yang dilantik menjadi pejabat struktural di lembaga antirasuah adalah Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, kemudian Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.
Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, dan Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaAdu Gagasan Antikorupsi di KPK, Ganjar Cerita Pengusaha Takut Dilibas Jika Dirinya Menang Pilpres
Ganjar juga bercerita soal adanya kekhawatiran pengusaha jika dirinya menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnya