KPK Lelang 11 Ponsel Hasil Rampasan Kasus Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 11 telepon seluler hasil rampasan kasus tindak pidana korupsi. Lelang dilakukan KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"KPK kembali melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum sebagai bagian dari aset recovery dari tindak pidana korupsi melalui KPKNL Jakarta III," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Ali mengatakan, lelang akan digelar dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).
11 ponsel tersebut terdiri dari, HP Apple iPhone XS, HP Samsung Galaxy Note8, HP OPPO F7, HP Samsung DUOS, HP Apple iPhone 8, HP Samsung DUOS, HP Samsung SM-C710F/DS, HP Samsung Galaxy J1 ace, HP Samsung SM-J250F/DS, HP Samsung GT-E1272, dan HP Samsung GT-S6310.
"Nilai limit sebesar Rp14.564.000,00 dengan uang jaminan sebesar Rp5 juta," kata Ali.
Lokasi lelang di Kantor KPKNL Jakarta III, Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat pada Senin, 26 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB.
Adapun persyaratan lelang yakni memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Untuk persyaratan lengkapnya dapat diakses melalui link https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/1879-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-191020.
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Hari Jumat, 23 Oktober 2020 Pukul 10.00 s/d 12.00 WIB di Kantor KPK Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta 12950," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca Selengkapnya