KPK: Korupsi di Kementerian ESDM Terkait Pembayaran Tunjangan Kinerja
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Korupsi tersebut berkaitan dengan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
"Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3).
Ali mengatakan, penanganan kasus ini naik ke tahap penyidikan karena pihaknya telah memiliki setidaknya dua alat bukti. Atas dasar itu, Ali mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus ini.
"Dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Berdasarkan informasi, tersangka dalam kasus ini sebanyak 10 orang. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan identitas detail para tersangka.
Ali mengatakan, pengumuman nama tersangka akan disampaikan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
"Namun demikian, para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Enegeri Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023). Penggeledahan hingga kini masih berlangsung.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementrian ESDM," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Senin (27/3/2023).
Adapun yang digeledah yakni Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di Jalan Prof DR Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Ali mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke tingkat penyidikan oleh lembaga antirasuah. Hanya saja Ali tak merinci lebih lanjut kasus korupsi di Kementerian ESDM itu.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca Selengkapnya