KPK klaim sudah berupaya komunikasi dengan Polri soal kasus Novel
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui berkas kasus penyidik nonaktif, Novel Baswedan, sudah lengkap alias P21 di Bareskrim Polri. Novel menjadi tersangka dalam kasus penembakan pelaku pencurian burung walet di Bengkulu 2004 silam.
"Setahun saya memang sudah P-21," terang Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adjie, kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).
Dia menegaskan, KPK terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak Polri terkait kasus Novel. Namun bila sampai akhirnya P21, itu di luar kemampuan.
"Persoalannya bukan ada tidaknya usaha kami untuk penghentian (perkara) tapi bagaimana membangun dan mempertahankan komunikasi antar lembaga penegak hukum dan bukan penyelesaian kasusnya," tambahnya.
Seperti diketahui, pagi tadi Novel sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dirinya juga sudah mengetahui bahwa berkas perkaranya sudah tahap P-21, namun saat ditanya awak media apakah Novel akan menandatangani berkasnya dia belum bisa menjawab.
"Saya dengar seperti itu (sudah P21). Nanti kita lihat seperti apa, saya juga belum ketemu (penyidik)," pungkasnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang terjadi pada tahun 2004 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bengkulu.
Kasus ini sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 lalu. Namun kasus ini dibuka kembali saat terjadi kekisruhan antara KPK dan Polri, setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKapolri Komitmen Dukung dan Amankan Pembangunan IKN: Kita Harap Mengubah Paradigma Jawasentris
Eks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaTKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya