KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp10,4 Triliun
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaga yang kini dipimpinnya terus berusaha melakukan berbagai pencegahan tindak pidana korupsi. Dia mengklaim KPK telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10,4 triliun.
"Kami ingin menyampaikan kerja keras kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 10,4 triliun," ujar Firli dalam sambutan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8).
Firli merinci, penyelamatan potensi kerugian keuangan negara tersebut. Terdiri dari penagihan piutang pemerintah daerah senilai Rp 2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp 845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan.
Kemudian sertifikasi aset pemerintah daerah pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp 4,2 triliun serta penertiban fasilitas sosial, fasilitas umum dengan nilai total Rp 2,4 triliun.
Selain itu, Firli juga mengklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp80,9 triliun.
"Sehingga prestasi pencegahan dan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, maupun penindakan," kata Firli.
KPK Harus Lebih Kuat
Firli Bahuri teringat pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kepala Negara sempat meminta lembaga yang kini dikomandoi Firli harus menjadi nomor satu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Untuk itu, Firli menilai KPK harus mendapat dukungan penuh. Berupa kewenangan yang memadai agar lebih kuat dibanding lembaga lain dalam memberantas korupsi.
"Bapak Presiden pernah menyampaikan, KPK harus berperan sentral dalam pemberantasan korupsi, karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan harus lebih kuat dibanding dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," ujar Firli.
Firli menyebut KPK sangat memperhatikan program Jokowi. Seperti pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
Dari program-program tersebut, Firli menyebut terdapat lima area yang menjadi fokus KPK. Yakni pemberantasan korupsi terkait bisnis dan tata niaga, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik, dan korupsi terkait sumber daya alam.
"Berdasarkan kajian serta pengalaman, praktik-praktik korupsi terjadi dengan berbagai sebab. Untuk itu KPK telah merumuskan, pimpinan KPK periode 2019-2023 merumuskan pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Firli.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar
Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaBPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca Selengkapnya