Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp10,4 Triliun

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp10,4 Triliun KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaga yang kini dipimpinnya terus berusaha melakukan berbagai pencegahan tindak pidana korupsi. Dia mengklaim KPK telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10,4 triliun.

"Kami ingin menyampaikan kerja keras kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 10,4 triliun," ujar Firli dalam sambutan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8).

Firli merinci, penyelamatan potensi kerugian keuangan negara tersebut. Terdiri dari penagihan piutang pemerintah daerah senilai Rp 2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp 845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan.

Kemudian sertifikasi aset pemerintah daerah pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp 4,2 triliun serta penertiban fasilitas sosial, fasilitas umum dengan nilai total Rp 2,4 triliun.

Selain itu, Firli juga mengklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp80,9 triliun.

"Sehingga prestasi pencegahan dan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, maupun penindakan," kata Firli.

KPK Harus Lebih Kuat

Firli Bahuri teringat pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kepala Negara sempat meminta lembaga yang kini dikomandoi Firli harus menjadi nomor satu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk itu, Firli menilai KPK harus mendapat dukungan penuh. Berupa kewenangan yang memadai agar lebih kuat dibanding lembaga lain dalam memberantas korupsi. 

"Bapak Presiden pernah menyampaikan, KPK harus berperan sentral dalam pemberantasan korupsi, karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan harus lebih kuat dibanding dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," ujar Firli.

Firli menyebut KPK sangat memperhatikan program Jokowi. Seperti pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

Dari program-program tersebut, Firli menyebut terdapat lima area yang menjadi fokus KPK. Yakni pemberantasan korupsi terkait bisnis dan tata niaga, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik, dan korupsi terkait sumber daya alam.

"Berdasarkan kajian serta pengalaman, praktik-praktik korupsi terjadi dengan berbagai sebab. Untuk itu KPK telah merumuskan, pimpinan KPK periode 2019-2023 merumuskan pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Firli.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar

KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar

Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang

JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang

JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya