KPK kerahkan Brimob bersenjata jemput paksa Bos Sentul City
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil paksa Direktur Utama PT Sentul City Tbk, Kwee Cahyadi Kumala alias Suiteng. Cahyadi masih berstatus saksi dalam kasus suap alih fungsi hutan dengan tersangka Bupati Bogor Rahmat Yasin.
Cahyadi dijemput paksa di Sentul dan tiba di KPK sekitar pukul 12.35 WIB. Dia langsung dibawa ke dalam Gedung KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ketika datang, Cahyadi menaiki mobilnya Lexus B 706 CK dengan didampingi tim KPK. Walaupun diberondong dengan sejumlah pertanyaan, Bos Sentul City tersebut tetap diam dan tak memberikan komentar.
KPK masih melanjutkan proses penyidikan dalam kasus suap pengurusan izin pengubahan Rancangan Umum Tata Ruang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Untuk kesekian kalinya, penyidik lembaga penegak hukum itu memeriksa Direktur Utama PT Sentul City Tbk., Kwee Cahyadi Kumala alias Suiteng, sebagai saksi perkara setelah berusaha mangkir dari panggilan KPK.
Cahyadi alias Suiteng merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bukit Jonggol Asri. Selain Suiteng, KPK juga telah memanggil seorang saksi bernama Robin Zulkarnaen.
"Diperiksa untuk tersangka RY," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah RY (Rahmat Yasin) selaku Bupati Bogor dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, MZ (Muhammad Zairin) diduga sebagai penerima suap.
Keduanya disangkakan pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sedangkan Direktur PT Bukit Jonggol Asri, YY (Yohan Yap), disangkakan sebagai pemberi suap. Dia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
YY diduga menyuap Rahmat Yasin sebesar Rp 4,5 miliar melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin. Sogokan itu diberikan supaya Pemkab Bogor menerbitkan surat rekomendasi penukaran lahan hutan sebesar 2754 hektar di kawasan Sentul, Bogor.
Yohan sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Dalam berkas dakwaannya, KPK menyebut Suiteng turut serta bersama-sama dengan Yohan menyuap Yasin. Bahkan, Suiteng menyiapkan duit sogok buat Yasin.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaBekuk Pencuri Buah Sawit, Polisi Ini Malah Dihujani Tembakan Hingga Kena di Pelipis Mata
Bripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaBPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus
Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu
Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Kondisi Pelabuhan Sorong Kondusif Pascabentrok Anggota Brimob dengan TNI AL
Polda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca Selengkapnya3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya