Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar di Kasus Suap Garuda Indonesia

KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar di Kasus Suap Garuda Indonesia Emirsyah Satar diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Emir dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

"ESA (Emirsyah Satar) diperiksa sebagai tersangka suap di PT Garuda Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/7).

Emirsyah sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Emirsyah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Emirsyah langsung masuk ke dalam lobi gedung KPK. Tak lama berselang naik le lantai 2 ruang pemeriksaan.

KPK sendiri memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia segera usai. KPK berjanji sebelum masa tugas Agus Rahardjo cs berakhir, kasus Garuda ini sudah naik ke penuntutan.

"Proses penyidikan sudah mau selesai, nanti kami informasikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat dua orang tersangka, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Penetapan keduanya sebagai tersangka sejak Januari 2017.

Namun hingga kini keduanya belum ditahan. KPK beralasan sulitnya merampungkan kasus ini lantaran ada beberapa bukti terdapat di luar negeri.

"Ada beberapa faktor ya, karena perkaranya lintas negara, jadi ada bukti-bukti yang ada di beberapa negara," kata Febri.

Meski bukti-buktinya berada di luar negeri, KPK dalam melakukan penyidikan kasus ini dibantu oleh penegak hukum asing. KPK pun menemukan fakta baru dalam kasus ini.

"Kami juga dalam proses penyidikan menemukan fakta-fakta baru yang sangat menarik ya, sangat penting seperti dugaan aliran dana lintas negara, puluhan rekening yang kami temukan, tentu itu butuh waktu untuk pendalaman," kata Febri.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp20 miliar.

Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?

Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?

Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE

Baca Selengkapnya