KPK kembali periksa aspri Wa ode terkait DPID
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut penyelidikan baru dari pengembangan kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Siang ini asisten pribadi terpidana Wa Ode Nurhayati yang bernama Sefa Yolanda hadir di gedung antikorupsi itu.
Sefa hadir sekitar pukul 14.17 WIB. Sefa yang mengenakan baju kuning serta berkerudung cokelat hanya bungkam saat diberondong pertanyaan. Sefa langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha membenarkan Sefa akan dimintai keterangan penyidik KPK. Menurut Prriharsa, wanita yang tengah hamil muda itu akan dimintai keterangan dalam penyelidikan baru.
"Iya, lidik baru," ujar Priharsa, Senin (5/11).
Seperti diketahui, ini kali kedua Sefa dimintai keterangan di tingkat penyelidikan baru. Sebelumnya Sefa diperiksa dan mengaku dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Sefa pernah menjadi saksi dalam persidangan Wa Ode Nurhayati. Sefa juga menjadi saksi terhadap terdakwa lain yakni Fahd El Fouz, pengusaha yang diduga memberikan uang suap kepada Wa Ode sebesar Rp 5,5 miliar.
Saat persidangan Fahd, Sefa mengungkap dirinya disuruh mantan anggota Banggar DPR itu untuk menyetorkan uang ke Fahd. Penyetoran dilakukan secara bertahap, Sefa setorkan di rekening Mandiri Cabang DPR.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya