Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Kembali Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati

KPK Kembali Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati Dirut Pertamina Nicke Widyawati diperiksa KPK. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) PT. Pertamina Nicke Widyawati dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir (SFB).

"Dirut Pertamina hari ini dijadwalkan (pemeriksaan) ulang untuk tersangka SFB," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/5).

Pemeriksaan terhadap Nicke merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Nicke tak menghadiri pemeriksaan pada Senin 29 April 2019 kemarin dengan alasan sakit.

Febri berharap kondisi kesehatan Nicke membaik hari ini sehingga bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Semoga yang bersangkutan sudah dalam keadaan sehat," kata Febri.

Nicke sendiri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT PLN. Diketahui, sebelum menjabat Dirut Pertamina, Nicke pernah mengemban sejumlah posisi strategis di PT PLN, seperti Direktur Niaga dan Managemen Resiko, Direktur Perencanaan Korporat dan Direktur Pengadaan Strategis 1.

Dalam persidangan sempat terungkap, Nicke yang sempat menjabat Direktur Perencanaan PLN sempat mengikuti pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1. Dalam pertemuan tersebut dihadiri mantan Wakil Ketua Komisi VII Energi Eni Maulani Saragih, Sofyan Basir, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limites Johanes B. Kotjo, dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso.

Selain itu, Nicke bersama Supangkat Iwan juga pernah dipanggil ke ruangan Sofyan Basir dan diperkenalkan dengan perwakilan China Huadian Engineering Company (CHEC) yang menjadi investor dalam proyek senilai USD 900 juta tersebut.

KPK menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut Pertamina Pastikan Suplai Avtur Penuhi Kebutuhan Masa Mudik
Dirut Pertamina Pastikan Suplai Avtur Penuhi Kebutuhan Masa Mudik

Nicke Widyawati memastikan kesiapan dan ketersediaan pasokan bahan bakar Avtur.

Baca Selengkapnya
Nicke Widyawati Raih Green Leadership Utama, Kokohkan Pertamina Pimpin Transisi Energi
Nicke Widyawati Raih Green Leadership Utama, Kokohkan Pertamina Pimpin Transisi Energi

Dirut Pertamina Nicke Widyawati berhasil meraih penghargaan tertinggi Green Leadership Utama dari KLHK.

Baca Selengkapnya
Nicke Widyawati Sampaikan Kesiapan Pertamina Jelang Idulfitri 2024
Nicke Widyawati Sampaikan Kesiapan Pertamina Jelang Idulfitri 2024

Nicke Widyawati menyampaikan kesiapan Pertamina khususnya dalam penyediaan pasokan BBM dan LPG.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Pertamina Jamin Stok BBM Aman Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pertamina Jamin Stok BBM Aman Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

"Untuk itu pertamina menambah pasokan yang sangat lebih dari cukup,” kata Nicke

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya