KPK kantongi identitas 'Babe' dan 'Tina Toon' di kasus Meikarta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi identitas sosok berkode 'Babe' dan 'Tina Toon' di kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. KPK menyebut para pihak terlibat menggunakan kode tersebut untuk menyamarkan identitas mereka saat membahas proyek Meikarta.
"Sudah. Kami sudah mengetahui 'Babe' itu siapa, 'Tina Toon' itu siapa, penyanyi dan beberapa lainnya itu sudah kami ketahui dan buktinya sebenarnya semakin kuat saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/11).
Kendati begitu, Febri masih enggan mengungkap siapa sosok berkode Babe dalam kasus ini. Menurut dia, Babe diduga adalah salah satu penyuap yang memiliki peran yang cukup penting di kasus Meikarta.
"Orang yang gunakan kode Babe ini adalah salah satu pihak pemberi yang memiliki peran cukup penting. Salah satu pihak yang diduga salah satu pihak pemberi," terang Febri.
Selain Babe dan Tina Toon, KPK juga telah menemukan tiga kode atau sandi lainnya yang digunakan dalam kasus ini. Ketiganya antara lain, Melvin, Windu dan Penyanyi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaReaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik
Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaDPR Setuju KPK Gelar Forum Pemberantasan Korupsi untuk Capres
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi nama acara tersebut Paku Integritas.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnya