KPK: Kami tidak punya penasihat spiritual!
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menegaskan saat ini KPK tidak mempunyai penasihat spiritual seperti pengakuan wanita paruh baya yang datang ke KPK siang tadi.
"Mana ada penasihat spiritual. Sepanjang yang kita tahu, kita tidak punya penasihat spiritual," ujar dia di kantornya, Jakarta, Senin (28/10).
Seperti diketahui, di balik kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq semakin hangat. Alasannya, wanita setengah baya datang ke KPK untuk menunjukkan keberadaan Bunda Putri yang menjadi teka teki selama ini.
Wanita tersebut mengaku sebagai Bunda Ratu yang menjadi penasihat spiritual KPK dan digaji Rp 10 juta per bulan oleh KPK. Bunda Ratu mengatakan saat ini keberadaan Bunda Puteri yang disebutkan di berbagai media massa, tengah diamankan Ibu Ani Yudhoyono di Cikeas, Jawa Barat.
"Aku tahu, Bunda Putri itu adanya di Ibu Ani Yudhoyono. Pak SBY juga enggak tahu, makanya kau bantu buat Pak SBY," tuding pemilik nama asli Raden Ayu Yenny Meiliana.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaReaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca Selengkapnya