Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Jelaskan Status Ali Mochtar Ngabalin yang Ikut Rombongan Edhy Prabowo

KPK Jelaskan Status Ali Mochtar Ngabalin yang Ikut Rombongan Edhy Prabowo Ali Mochtar Ngabalin. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Nama tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin sempat terseret dalam peristiwa penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11) dini hari. Kendati demikian, Ali tidak turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

Dalam konferensi pers KPK, Kamis (26/11) dini hari, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan hingga proses gelar perkara dan penetapan tersangka, baru 7 orang saja yang terbukti memenuhi unsur pidana tindak pidana suap. Namun demikian, Nawawi mengatakan pengembangan kasus bisa saja menambah daftar tersangka baru dalam pusaran suap ekspor benur tersebut.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh pembuktian dua alat bukti sejauh ini baru yang 7 orang itu saja, tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan," ucap Nawawi, Kamis (26/11).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengakui ikut dalam kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Hawaii, Amerika Serikat. Namun, dia tidak ikut ditangkap KPK bersama Edhy Prabowo.

Ngabalin ikut serta dalam kunjungan Edhy Prabowo karena menjabat Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Tidak mungkin. KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran," jelas Ngabalin.

Ngabalin berbagi cerita. Dia berpisah dari rombongan Edhy setibanya di Bandara Soekarno Hatta. Sesaat sebelum KPK menangkap Edhy Prabowo.

"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa 'Pak Ngabalin di sini saja'. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," tutur dia.

Ngabalin mengaku saat ini berada di rumah setelah beristirahat. Dia tetap mengerjakan aktivitasnya. "Bang Ali sendiri alhamdulillah sekarang ada di rumah. Tadi habis live zoom rakor dengan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi KKP. Sebagai pembina, mereka minta saran masukan," katanya.

Atas dugaan suap ekspor benur, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka. KPK sebelumnya menangkap 17 orang di beberapa lokasi terkait kasus tersebut. KPK membentuk tim yang kemudian bergerak melakukan penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi.

Enam tersangka sebagai penerima disangkakan pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka yang berstatus pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan

Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan

Kata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
AHY Dukung Prabowo Rangkul Partai di Luar Koalisi: Kembalikan ke Pemimpin Kita

AHY Dukung Prabowo Rangkul Partai di Luar Koalisi: Kembalikan ke Pemimpin Kita

AHY mendukung Prabowo Subianto menarik sejumlah partai politik di luar koalisi masuk ke dalam kabinetnya.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk

Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk

Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo

Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo

Meski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.

Baca Selengkapnya
Kampanye Akbar di GBK Sebabkan Kemacetan, Prabowo Minta Maaf

Kampanye Akbar di GBK Sebabkan Kemacetan, Prabowo Minta Maaf

Kampanye Akbar di GBK Sebabkan Kemacetan, Prabowo Minta Maaf

Baca Selengkapnya
Menengok Ketatnya TPS Prabowo Mencoblos, Sampai Diterjunkan Anjing Pelacak

Menengok Ketatnya TPS Prabowo Mencoblos, Sampai Diterjunkan Anjing Pelacak

Sebelum Prabowo datang, pengamanan ketat terlihat jelas di sekitar TPS Prabowo ini yang melibatkan personel kepolisian.

Baca Selengkapnya