KPK jadwalkan periksa Agus Marto terkait kasus e-KTP
Merdeka.com - Mantan Menteri Keuangan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Martowardojo dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Agus hari ini terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Iya dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri keuangan waktu proses e-KTP berlangsung," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (18/10).
Yuyuk menuturkan pemanggilan Agus hari ini lantaran KPK ingin mengonfirmasi mengenai proses penganggaran proyek e-KTP. Termasuk bagaimana perencanaan keuangan dari proyek yang dimotori Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Mengenai penganggaran untuk proyek e-KTP dan hal hal yang terkait dengan kasus yang tengah disidik saat ini," ucapnya.
Seperti diketahui dari kasus korupsi e-KTP, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Sugiharto, mantan Pejabat Pembuat Kebijakan dan Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Selama 2 tahun lebih kasus ini bergulir, kasus ini belum juga memasuki proses persidangan. Sejauh ini, KPK sudah memanggil beberapa orang saksi di antaranya Muhamad Nazaruddin, mantan bendahara umum Demokrat sekaligus terpidana kasus penerimaan suap proyek Hambalang, Gamawan Fauzi, mantan menteri dalam negeri.
Dua tersangka atas kasus ini disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke Dewas KPK Terkait Kasus Kementan, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu dirinya dilaporkan ke Dewas KPK berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara
Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya