Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK jadikan pengakuan Rudi soal THR Komisi VII alat bukti saksi

KPK jadikan pengakuan Rudi soal THR Komisi VII alat bukti saksi Rudi Rubiandini ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan pengakuan Rudi Rubiandini soal adanya anggota Komisi VII DPR yang meminta THR kepada Rudi, sangat menarik. Apalagi pengakuan itu diungkap dalam persidangan terdakwa kasus suap SKK Migas Simon G Tanjaya.

"Pengakuan ini jadi menarik karena diungkapkan di muka sidang dan di bawah sidang," ujar Bambang di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11).

Menurut Bambang, pengakuan Rudi tersebut kekuatannya berbeda dengan pengakuan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus itu. Sebab, di sidang pengakuanya harus di bawah sumpah. Untuk itu, KPK menjadikan pengakuan Rudi tersebut sebagai alat bukti saksi agar bisa dikembangkan lebih lanjut.

"Jadi kekuatannya itu beda dengan BAP pemeriksaan. karena dalam berkas BAP, itu kan dia bisa dicabut lagi, tapi ketika dikemukakan di muka persidangan, dia mempunyai kekuatan sebagai alat bukti saksi. Karena alat bukti keterangan saksi adalah apa yang diungkapkan di muka persidangan," ujarnya.

Namun, Bambang tetap akan mencari bukti-bukti lainnya yang mendukung pengakuan Rudi tersebut. Saat ini, pengakuan Rudi itu masih disimpan di tahap pulbaket (pengumpulan bukti dan keterangan) lembaganya.

"Ini sekarang sudah masuk dalam pulbaket KPK, dan ini semakin kuat karena dikemukakan di bawah sumpah keterangannya, tapi kita perlu keterangan lainnya, mengklarifikasi, melengkapi dan menyempurnakan untuk nantinya bisa disebut sebagai bukti permulaan yang cukup," jelasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap SKK Migas atas terdakwa Simon G Tanjaya, Rudi menjadi saksi. Rudi mengungkapkan pernah diminta oleh anggota Komisi VII DPR untuk THR.

Kata Rudi, uang THR itu kemudian diserahkan ke Tri Yulianto, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

"Periode pertama, THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," ungkap Rudi di persidangan Simon.

Diketahui Tri Yulianto telah dua kali dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun belum hadir hingga saat ini.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya