KPK jadikan Bripka Seladi contoh pemberantasan korupsi
Merdeka.com - Keteladanan Brigade Kepala (Bripka) Seladi mendapatkan banyak pujian dari berbagai kalangan. Pilihannya sebagai pemulung dibanding menjadi polisi curang dalam mencari penghasilan tambahan, patut diapresiasi.
Apresiasi datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang kebetulan berada di Kota Malang. Alex yang dalam agendanya memberikan kuliah umum di Universitas Widyagama, menyampaikan pujian kepada polisi tiga anak tersebut.
"Saya sebut untuk contoh, kebetulan baru baca tentang polisi Seladi ini," kata Alex di Malang, Sabtu (21/5).
Pujian itu juga disampaikan saat menghadiri dialog antikorupsi di lingkungan Pemkot Malang, Jumat (20/5). Di hadapan aparat penegak hukum (APH) dan pengawasan intern pemerintah (APIP), Seladi dipuja-puji. Alex mengaku beberapa kali mengangkat Seladi sebagai contoh.
Kata Alex, KPK secara institusi akan mengapresiasi Seladi. Pihaknya berencana akan memberikan penghargaan dalam waktu dekat.
"Kami belum tahu teknisnya, kemarin Pak Agus (Ketua KPK) sudah menyinggungnya," katanya.
Alex belum bisa memastikan, waktu pemberian penghargaan, tetapi kemungkinan diberikan saat Hari Anti Korupsi. Pihaknya berharap inspirasi Seladi menjadi virus pemberantasan korupsi.
Seladi, kata Alex, dapat menjadi contoh di lingkungan kepolisian, instansi pemerintahan dan lain-lain. Karena siapapun punya kewajiban bagi pemberantasan korupsi.
"Saya jadikan contoh untuk integritasnya. Karena pemberantasan korupsi tidak hanya dimulai dari pimpinan tetapi juga dari siapa saja, termasuk polisi yang pangkatnya biasa saja," katanya.
Kata Alex, inspirasi dari Seladi tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan sampingan, tetapi juga integritas yang bisa dijadikan teladan.
Bripka Seladi adalah personel Polres Malang Kota Malang yang berdinas di Urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).
Sehari-hari, Seladi menjadi pemulung sebagai bisnis sampingan sejak 10 tahun terakhir. Seladi menolak segala bentuk pemberian saat menguji para pemohon SIM.
Seladi mengaku kerap dipaksa menerima pemberian secara diam-diam setelah menguji pemohon SIM. Pemberian itu dalam bentuk rokok, uang maupun minuman. Namun hingga kini pemberian tersebut dapat ditolaknya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya