Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK izinkan Setya Novanto dijenguk keluarga usai empat hari ditahan

KPK izinkan Setya Novanto dijenguk keluarga usai empat hari ditahan Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengizinkan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Izin itu diberikan setelah KPK menerima nama-nama yang ingin menjenguk dari pihak Setya Novanto.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto sudah bisa dijenguk hari ini. Ketua DPR itu sebelumnya ditahan terkait kasus korupsi proyek e-KTP pada Minggu (19/11) lalu.

"Sesuai dengan jadwal besuk tahanan, pada hari Kamis SN sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain," kata Febri ketika dikonfirmasi, Kamis (23/11).

Febri menjelaskan, tim penyidik KPK sudah menerima beberapa nama siapa saja yang akan menjenguk Novanto. "Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN," ungkap Febri.

Ketika dikonfirmasi terpisah, kuasa Hukum Fredrich Yunadi sudah memberikan daftar yang ingin menjenguk Novanto, Selasa (21/11). Fredrich mengatakan begitu sudah disetujui oleh pihak KPK, timnya akan memberi tahu keluarga dan para kader-kader Partai Golkar agar bisa menjenguk kliennya.

"Begitu Persetujuan kalau sudah disetujui, berarti kita kan sudah bisa memberitahukan keluarga maupun dari kader-kader partai maupun dewan bisa menjenguk. Karena di sini itu ketat sekali. Tidak semuanya itu boleh. Kan hari besuk Senin-Kamis," kata Fredrich.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya