Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Integritas dan Kapasitas Dewan Pengawas Menjadi Hal Paling Utama

KPK: Integritas dan Kapasitas Dewan Pengawas Menjadi Hal Paling Utama KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Dewan Pengawas yang dilahirkan untuk pertama kalinya oleh Presiden Jokowi dapat membuat kinerja lembaga antirasuah lebih tangguh lagi.

"Aspek integritas dan kapasitas Dewan Pengawas itu menjadi hal yang paling utama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (5/11) malam.

Dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, dia mengungkapkan, masih ada ruang kosong yang seharusnya diisi. Pasalnya tidak ada pasal yang mengatur anggota Dewan Pengawas harus memiliki kredibilitas.

"Untuk Dewan Pengawas tidak ada klausul larangannya misalnya tidak boleh menjadi komisaris, tidak boleh menjadi pengurus atau direksi di perusahaan-perusahaan tertentu dan ada larangan konflik kepentingan untuk bertemu dengan pihak yang terkait dengan perkara seperti itu," jelasnya.

Namun secara umum, Febri berharap, presiden dapat menempatkan anggota Dewan Pengawas yang cocok dan sesuai dengan napas pemberantasan korupsi dengan tidak melemahkan KPK.

"Padahal semestinya standar untuk dewan pengawas perlu lebih tinggi dibanding orang yang diawasinya, ini yang saya kira perlu menjadi konsen semoga saja jika memang dilakukan pemilihan dewan pengawas itu bisa membantu KPK bekerja sesuai dengan harapan publik," tutupnya.

Jokowi Terima Masukan Akademisi Hingga Masyarakat

Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera membentuk Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi akan mendengar masukan dari kalangan masyarakat hingga akademisi sebelum menentukan siapa-siapa yang mengisi di Dewan Pengawas.

"Masukan dari masyarakat, siapa saja. Dari akademisi, intelektual, kelompok agama, dari kelompok masyarakat, semuanya diterima (Presiden)," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11).

Fadjroel mengaku belum tahu siapa-siapa saja nama yang akan ditunjuk Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK. Namun, dia memastikan, mereka yang ada di dewan pengawas mewakili kepentingan semua pihak.

"Sehingga ini bisa menjadi wakil dari masyarakat, sehingga betul betul, pemerintah betul betul pro terhadap penegakan antikorupsi di Indonesia," jelas dia.

Sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK, Dewan Pengawas akan diisi oleh lima orang. Jika sudah terpilih, dewan pengawasan akan dilantik Jokowi bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK 2019-2023, pada Desember 2019.

"Dari informasi terakhir kan dia harus bersamaan, tanggal yang sama ketika komisioner KPK dilantik, bersamaan juga dewas dilantik juga, bersamaan. Sesuai dengan UU," ucap Fadjroel.

Dewan Pengawas KPK akan menjabat selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Selain mengawasi dan memberikan izin atau tidak memberikan izin beberapa penindakan KPK, Dewan Pengawas nantinya juga akan menegakkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya