Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK harus usut rekening gendut Rp 1,5 T milik Aiptu LS

KPK harus usut rekening gendut Rp 1,5 T milik Aiptu LS Apel Siaga Polisi. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang polisi berpangkat Aiptu berinisial LS diduga memiliki rekening dalam jumlah fantastis, yakni, Rp 1,5 triliun dalam periode lima tahun. Hal ini membuat banyak pihak tercengang dan kaget dari mana asal uang tersebut.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku terkejut dengan nominal fantastis yang dimiliki oleh seorang bintara berpangkat menengah. Menurutnya, hal ini menambah citra buruk Polri di mata masyarakat.

"Semakin banyak peristiwa-peristiwa seperti ini di mana ada seorang anggota Polri dengan pangkat yang masih sangat rendah dan kemudian mempunyai rekening Rp 1,5 triliun. Ini menggambarkan bahwa ada sebuah sistem yang belum berjalan di pemerintahan," jelas Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5).

Politikus senior PDI Perjuangan ini meminta agar LS yang bertugas di Polres Sorong, Papua segera ditindaklanjuti oleh Polri. Sebab, kredibilitas Polri menjadi taruhannya.

"Bahwa diduga yang bersangkutan ini melakukan manipulasi yang berkaitan dengan BBM dan juga ilegal logging maka penegakkan yang ada di internal polri ini juga harus dilakukan kalau ini dibiarkan berlarut-larut, ini kredibilitas dan citra polri akan semakin turun," imbuhnya.

"Saya melihat apa yang terjadi pada Aiptu LS ini benar-benar mencengangkan bagi saya pribadi ada seseorang berpangkat Aiptu mempunyai dana hampir Rp 1,6 triliun. Ini mencengangkan dan ini juga sangat merugikan bagi citra Polri," tutur dia.

Pramono menduga, bahwa LS tidak mungkin main sendiri dalam kasus rekening gendut ini. Dia menambahkan, seorang polisi berpangkat aiptu tak mungkin punya dana triliunan tanpa dibantu oleh pejabat lain.

"Saya menduga bahwa pasti ini tidak bermain sendiri, karena seorang berpangkat Aiptu, dia tidak mungkin mempunyai kewenangan begitu besar sampai dengan bisa mempunyai dana yang sebesar itu," tegas dia.

Oleh sebab itu, dia meminta agar KPK turun tangan langsung mengungkap dari mana asal dana yang dimiliki oleh Aiptu LS tersebut. Dia juga tidak yakin, bahwa internal Polri bisa menuntaskan kasus ini.

"Pasti yang bermain adalah kelompok siapa itu? Dan ini adalah kewajiban negara terutama KPK, dan saya yakin ini tidak bisa diselesaikan dari internal kepolisian sendiri. Maka KPK juga harus mengambil alih meski ini terjadi pada aparat yang levelnya kan rendah ya, tapi kan dananya luar biasa besar, menurut saya juga ini kesempatan KPK untuk mengambil alih persoalan yang menyangkut aiptu LS ini," tandasnya.

Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada rekening mencurigakan yang dimiliki oleh seorang bintara menengah Polisi berpangkat Aiptu berinisial LS yang bertugas di Polres Sorong, Papua.

Aiptu LS dicurigai karena dalam periode 5 tahun, sejak tahun 2005 hingga 2010, LS memiliki rekening senilai Rp 1,5 triliun.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya