Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Harap Perbup Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pemkab Gowa Jadi Role Model

KPK Harap Perbup Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pemkab Gowa Jadi Role Model Siswa di Gowa Sedang Belajar. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Peraturan Bupati (Perbub) Gowa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi menjadi role model di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kabupaten Gowa adalah Kabupaten yang merespon dengan cepat Surat KPK Nomor B-2701 tertanggal 9 Juni 2020. Diharapkan, bisa menjadi contoh baik bagi Kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan, dan sesegera mungkin diimplementasikan ke setiap satuan pendidikan," kata Perwakilan KPK RI Ramah Handoko.

Ramah Handoko menjelaskan bahwa Pendidikan Antikorupsi (PAK) adalah sebuah amanah kepada KPK yang tertuang pada UU No 19/2019 pasal 7 butir c, yaitu 'Dalam melaksanakan tugas pencegahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf a, KPK berwenang menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada setiap jejaring pendidikan'.

Lanjutnya ini juga berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi yang diikuti oleh Kemdikbud, Kemenristek-dikti, Kemenag, Kemdagri, dan KPK dan menghasilkan komitmen untuk mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi di lembaga pendidikan di bawahnya serta Surat Edaran Kemendagri tahun 2019 kepada seluruh Gubernur dan Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan implementasi Pendidikan Antikorupsi di satuan pendidikan.

Ramah Handoko juga menyebutkan bahwa implementasi Pendidikan Antikorupsi ini karena KPK menggunakan nomenkelatur 'Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi' dalam melakukan intervensi. Dengan harapan Pemerintah Daerah dapat bersinergi melalui dinas terkait dalam menciptakan Indonesia bebas korupsi.

"Oleh sebab itu, implementasi pendidikan anti korupsi adalah sinergi semua pihak dalam menciptakan lingkungan berintegritas yang menjadi contoh baik bagi generasi muda," tambahnya.

siswa di gowa sedang belajar©2020 Merdeka.com

Oleh karena itu, dirinya berharap peran sekolah dalam mengondisikan lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang berintegritas di mana orang dewasa di sekitar sekolah harus menjadi contoh baik ataupun teladan bagi peserta didik.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam mengatakan Perbub Gowa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi merupakan respon cepat dari Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terhadap perintah KPK kepada semua kepala daerah di seluruh Indonesia.

"Ini sangat direspon positif. Karena Kabupaten Gowa bergerak cepat bahkan dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu sejumlah daerah Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan ini meminta kepada Pemda Gowa untuk bisa menjadikan Perbup tersebut sebagai role model yang ada di Sulawesi Selatan," kata Salam saat dikonfirmasi.

Salam menjelaskan bahwa implementasi pendidikan anti korupsi ini substansinya adalah bagaimana melekatkan nilai-nilai pendidikan karakter anti korupsi pada jenjang pendidikan dasar yaitu SD/MI dan SMP/MTs.

Lanjut Salam, implementasi pendidikan anti korupsi akan dimasukkan ke dalam dua mata pelajaran yang ada di SD dan SMP yaitu Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) dan mata pelajaran Pendidikan Agama.

"Jadi nanti pada saat kedua guru ini mengajar baik melalui pembelajaran jarak jauh atau pun nanti pada saat ini sudah dibuka sekolah. Itu mereka menerapkan pendidikan dengan mengimplementasikan pendidikan anti korupsi melalui dua mata pelajaran ini," jelas salam.

Di samping masuk masuk dalam kegiatan pembelajaran langsung, implementasi pendidikan anti korupsi juga kata Salam akan juga dimasukkan secara tidak langsung yaitu dalam bentuk aktivitas di lingkungan sekolah.

"Kita juga menerapkan implementasi pendidikan anti korupsi secara indirect instruction yaitu dalam bentuk budaya bagaimana menciptakan budaya anti korupsi yang kondusif di lingkungan sekolah dalam kehidupan keseharian. Jadi di sini tidak hanya Pelajaran Agama dan PPKN, bagi semua mata pelajaran ikut berkontribusi dalam menciptakan budaya anti korupsi yang kondusif dalam kehidupan keseharian di sekolah," tambahnya.

Salam berharap implementasi pendidikan anti korupsi ini bisa dioptimalkan di Kabupaten Gowa. Sehingga dalam diri siswa itu tertanam jiwa kepribadian dan komitmen untuk pencegahan perihal perilaku-perilaku korupsi.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!

Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!

"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.

Baca Selengkapnya