KPK Harap Panglima TNI Jenderal Andika Lanjutkan Sinergitas Melawan Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi selamat atas dilantiknya Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. KPK berharap, Andika meneruskan visi dan misi pencegahan tindak pidana korupsi di tubuh TNI.
"KPK mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa. Kami berharap Panglima TNI melanjutkan visi dan Tauladan anti korupsi di tubuh TNI maupun bagi masyarakat luas," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (18/11).
Ghufron juga berharap Andika bisa meningkatkan sinergitas dan kerja sama dengan KPK dalam melawan tindak pidana korupsi. Ghufron berhadap para prajurit TNI bersih dari perilaku koruptif yang merugikan negara dan masyarakat.
"Yang selama ini telah berjalan baik dan kami berharap sinergi KPK dengan TNI dapat terus ditingkatkan sebagai dedikasi bela negara masa kini yaitu melawan korupsi," kata Ghufron.
Presiden Jokowi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Andika Perkasa dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Keppres dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono.
"Memberhentikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dari jabatan Panglima TNI disertai ucapan terima kasih dan pengabdian jasa yang telah disumbangkan kepada bangsa RI selama memangku jabatan tersebut," kata Sekretaris Militer Presiden membaca salinan Keppres.
"Mengangkat Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Keppres mulai berlaku sejak pelantikan pejabat," sambung dia.
Jokowi lalu membimbing Andika Perkasa mengucapkan sumpah jabatan Panglima TNI. Dia berjanji akan dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerka sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
"Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ucap Andika.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya