KPK Geledah Kantor PUPRPKP Tabanan Bali
Merdeka.com - Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, Bali, dilakukan penggeledahan oleh Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (27/10) sore.
Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Yudiana membenarkan penggeledahan itu dan kedatangan penyidik KPK untuk menyita sejumlah dukumen yang berkaitan dengan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018.
"Melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya pokok perkara. Itu saja yang secara singkatnya Dana DID 2018," kata Yudiana kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan, kemungkinan menindaklanjuti adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di salah satu dirjen atau lembaga Kementerian di pusat.
"Mungkin menindaklanjuti terkait dengan OTT keuangan di pusat di kementerian apa dirjen. Sehingga, diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan dalam artian terlibat sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan tugasnya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, ada 90 item dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK yang berkaitan dengan kontrak kerja yang berkaitan penggunaan DID.
"Banyak, itu itemnya iya 90, dokumen ada kontrak kerjanya. Beliau (penyidik KPK) tidak ada bertanya fokus pada dokumen. Beliau-beliau memeriksa dokumen, mana yang terkait (DID), memilah-milah tidak ada pertanyaan dan pertama menjelaskan ke kami tujuannya kemudian surat-surat tugasnya dan kami persilakan melakukan tugas-tugasnya," ujar Yudiana.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara
Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya