Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Gali Keterangan 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Waskita Karya

KPK Gali Keterangan 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Waskita Karya KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepuluh orang terkait kasus dugaan korupsi lewat 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, mereka menjadi saksi atas tersangka Yuly Ariandi Siregar (YAS) yang menjabat sebagai General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya.

"Hari ini dijadwalkan memanggil 10 orang dari PT Waskita Karya sebagai saksi untuk tersangka YAS," katnaya di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (14/2).

Sepuluh saksi itu adalah Kepala Seksi Adkon Proyek BKT paket 22 PT Waskita Karya, Anton Victor; Kasie Keuangan Proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat PT Waskita Karya, Soetrisno; Kepala Proyek Aji Tulur PT Waskita Karya, Samsul Purba; dan Staf Keuangan PT Waskita Karya, Budi Arman.

Kemudian Pegawai PT Waskita Karya, Mintadi; Kepala Seksi Personel Keuangan Proyek Bendungan Jati Gede PT Waskita Karya, Octovis; Pegawai PT Waskita Karya, Soetjanto Noegroadi; Mantan Kepala Bagian Keuangan Divisi III PT Waskita Karya, Haris Gunawan; Kepala Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4 PT Waskita Karya, Benny Panjaitan; dan Pegawai PT Waskita Karya, Eka Desniati.

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Aryani pada Senin 11 Februari 2019. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.

Penggeledahan rumah yang berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu lantaran sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.

"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka FR (Fathor Rahman)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa 12 Februari 2019.

Selain kediaman Desi Aryani, penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi lainnya pada hari itu. Yakni kediaman PNS Kementerian PUPR di kawasan Jakarta Timur.

KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif.

Kedua tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor yang melakukan kegiatan fiktif.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya