KPK Eksekusi Eks Manajer Divisi Operasi Wijaya Karya ke Lapas Cibinong
Merdeka.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi, Mantan Manajer Wilayah II/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) I Ketut Suarbawa telah dieksekusi KPK ke Lapas Kelas II-A Cibinong. Diketahui, I Ketut Suarbawa adalah sosok yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Bangkinang, Riau.
"Terpidana I Ketut Suarbawa akan menjalani hukuman penjara 4 tahun. Hal itu sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 09/Pid.Sus-TPK/2021/PN.PBR tanggal 8 Juli 2021," jelas Ali dalam keterangan pers diterima, Jumat (30/7).
Dia menambahkan, eksekusi dilakukan oleh Jaksa Leo Sukoto Manalu pada Rabu (28/7). Diketahui, Ketut akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dengan denda Rp100 juta.
"Bila dia tidak sanggup membayar, bisa diganti dengan hukuman 3 bulan penjara," tambahnya.
Sebagai informasi, selain I Ketut Suarbawa, KPK juga telah mengamankan Adnan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pada tahun anggaran 2015-2016 tersebut. Kasus ini berawal saat Adnan mengadakan pertemuan dengan Ketut di Jakarta pada 2013.
KPK menyatakan, akibat perbuatan mereka negara merugi Rp39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan Waterfront City secara tahun jamak pada 2015-2016 dengan total Rp117,68 miliar.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya