KPK Dukung KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi Agar Tak Dipilih
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Komisi Pemilihan Umum untuk mengumumkan calon anggota legislatif eks terpidana korupsi. Langkah ini diharapkan, agar publik tahu siapa calon wakil rakyat mereka yang sempat terlibat rasuah.
"Bagus kalau KPU akhirnya realisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan berlaku, KPK sangat mendukung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (28/1).
Menurut KPK, anggota legislatif korup menjadi hal laten. KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI, lalu anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik.
"Jadi jangan sampai di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah lakukan korupsi sebelumnya," jelas Febri.
Menyongsong tahun politik, KPK mendorong publik terus aktif memberi informasi kepada pihak terkait bila masih ditemukannya nama caleg mantan narapidana korupsi.
Diketahui, KPU akan mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi. Secara terang, langkah tersebut dilakukan lewat lewat situs resmi KPU RI.
"Paling tidak di website KPU ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapapun karena menjadi pengumuman KPU Di websitenya KPU. Karena kan situs resmi KPU," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari pada November 2018.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya