KPK Desak Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingin agar Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus Jiwasraya yang kini tengah ditangani. Hal itu ia sampaikan usai lima Pimpinan KPK melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Apa yang kita miliki, informasi apa yang kita dapatkan, dokumen apa yang kami miliki kita akan sampaikan ke Kejaksaan Agung. Dan KPK berkomitmen dan minta ke Kejaksaan Agung kasus (Jiwasraya) ini dituntaskan setuntas-tuntasnya," katanya di Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku, masih banyak yang dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya terkait kasus Jiwasraya. Pemeriksaan itu sendiri juga memakan waktu yang cukup lama.
"Masih banyak yang akan kita periksa ini, memang ini agak lama. Soalnya kita akan membedah bahwa ini adalah transaksi-transaksi yang transaksinya lebih dari 5 ribu transaksi," ujarnya.
Dia meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Karena, pihaknya tak ingin gegabah dalam mengambil tindakan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi kami perlu waktu mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang bener kita tidak bisa lakukan yang gegabah yang akibatnya akan berakibat yang lain. Kasih waktu ke kami," ungkapnya.
Saat disinggung soal tersangka, Burhanuddin menjelaskan, masih melakukan pembedahan terhadap 5 ribu transaksi tersebut.
"Kami masih membedah dulu transaksi yang 5 ribu ini. Jangan sampai salah menetapkan tersangka. Kami bekerja sama dengan BPK, dengan OJK dan minta PPATK bergabung," jelasnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah secara yuridis dan penggeledahan. Sayangnya, ia belum bisa menyebutkan apa yang anggotanya itu geledah.
"Kami sudah melakukan penggeledahan dan langkah yuridis lainnya kita sudah lakukan. Penggeledahan apa, nanti akan kami beritahu pada waktunya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaTunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri
RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya