Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK dan Pemkab Banyuwangi Undang 500 Para Wajib Pajak untuk Sosialisasi Kepatuhan

KPK dan Pemkab Banyuwangi Undang 500 Para Wajib Pajak untuk Sosialisasi Kepatuhan ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Pemkab Banyuwangi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sosialisasi perpajakan daerah di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Senin (2/12). Dalam acara tersebut, Pemkab Banyuwangi telah mengundang 500 wajib pajak daerah untuk hadir.

"Kami sudah menyebarkan undangan ke ratusan wajib pajak daerah untuk datang di acara ini. Terutama mereka yang terkait pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Rencananya, dari KPK yang hadir adalah Bapak Asep Rahmat Suwanda, Koordinator Wilayah VI Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) KPK," jelas Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono, Minggu (1/12).

Sebelumnya Pemkab Banyuwangi telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) antara KPK dengan Pemprov dan Pemkab /Kota Se-JATIM pada 28 Februari 2019.

Mujiono menjelaskan pertemuan itu diawali dengan sosialisasi perpajakan dan landasan hukum yang mewajibkan bayar pajak bagi pengusaha restoran, pengusaha hotel, pengusaha parkir, dan pengusaha hiburan.

KPK dan pemkab juga akan menyosialisasikan tentang sistem informasi perpajakan daerah, yakni Si Bambang (Sistem Informasi Bersama Manajemen Pajak Daerah Banyuwangi).

"Pertemuannya akan membahas masalah seputar itu. Sebenarnya, ini bagian dari upaya penegakan hukum pajak daerah. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu memaksimalkan 'law enforcement' atau penegakan hukum melalui penagihan pajak kepada wajib pajak di Banyuwangi," kata Mujiono.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi Agus Siswanto mengatakan, para pengusaha itu sengaja dikumpulkan untuk dijelaskan bahwa KPK dengan pemkab sudah menjalin kerja sama untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pendapatan dalam pajak restoran, hotel, parkir dan hiburan.

"Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk mentaati semua aturan, mulai dari mendaftarkan sebagai wajib pajak, taat melaporkan, taat membayar, termasuk mengurus izinnya,” kata Agus.

Di Banyuwangi terdapat 11 jenis pajak yang dipungut daerah. Antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PBB, BPHTB, pajak ABT, pajak MINERBA dan parkir.

"Sampai dengan Oktober 2019 ada 5.382 OP terkait pajak daerah. Ini ada kenaikan sebesar 138% dari tahun sebelumnya. Perkembangan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai dengan 26 November 2019, tercatat Rp 421 miliar, atau 81,4 persen dari target 2019 yang sebesar Rp 517 M," jelas Agus.

Ditambahkan dia, untuk mengoptimalkan pengawasan kepatuhan WP, pihaknya telah melakukan inject system SI BAMBANG ke beberapa sistem di sejumlah hotel, restoran, hiburan & parkir melalui "Si Bambang".

"Sampai sekarang telah terinjek sistem sebanyak 26 OP dan yang telah terkoneksi sebanyak 20 OP. Yang belum online masih menunggu ijin pemilik/vendor IT untuk koordinasi lanjutan berkaitan dengan koneksi database serta User ID-nya. Nanti di sosialisasi akan kami jelaskan dengan gambalang dan detail kegunaan sistem ini," pungkasnya.

(mdk/paw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.

Baca Selengkapnya
Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Sosialisasikan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana', Atikoh Kenang Tak Mampu Bayar Kos saat Kuliah

Sosialisasikan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana', Atikoh Kenang Tak Mampu Bayar Kos saat Kuliah

Atikoh berasal dari keluarga yang tumbuh di lingkungan pesantren sederhana.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya