Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi keuangan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Pendalaman dilakukan saat memeriksa dua pegawai Bank Papua Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya pada Selasa, 2 Agustus 2022.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi terkait dugaan adanya beberapa transaksi perbankan dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ragu menjerat pihak yang turut membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. KPK mengingatkan ancaman pidana dalam Pasal 21 UU Tipikor.
"Kami mengingatkan agar pihak-pihak tidak turut membantu persembunyian tersangka (Ricky) karena itu diancam pidana pasal 21 UU Tipikor," terangnya.
Pasal 21 UU Tipikor menyatakan, 'Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.'
Meski demikian, Ali berharap Ricky Ham Pagawak segera menyerahkan diri demi mendapatkan kepastian hukum dari KPK. Menurut Ali, KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangani setiap kasus.
"Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum," kata Ali.
Sebelumnya, dalam memburu Ricky Ham Pagawak, tim penyidik meminta bantuan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Tim penyidik meminta Dudung memerintahkan anak buahnya untuk bersedia memberikan keterangan kepada tim penyidik.
KPK menduga ada keterlibatan anggota TNI dalam proses pelarian Ricky Ham Pagawak.
"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).
Ali berharap dukungan dari Dudung dalam memburu Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini.
"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," kata Ali.
Selain kepada Dudung, KPK juga meminta bantuan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam mencari Ricky Ham Pagawak. Menurut Ali, tim penyidik sudah berkirim surat kepada Lukas Enembe agar jajarannya terlibat dalam pencarian Ricky Ham Pagawak.
"KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan Tersangka dimaksud," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol untuk mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kini, nama Ricky masuk dalam daftar red notice.
"Kami juga sudah meminta kepada Bareskrim Polri, termasuk juga NCB Interpol tentunya untuk melakukan pencarian terkait dengan DPO KPK ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/8).
Ali mengatakan, permintaan bantuan pencarian ke Bareskrim Polri dan Interpol ini bukan berarti pihaknya lepas tangan. Dia menegaskan permintaan bantuan itu merupakan bentuk keseriusan KPK mencari Ricky Ham Pagawak.
"Betul, itu adalah tanggung jawab KPK, tetapi pemberantasan korupsi adalah peran serta kita semua," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie [fik]
Baca juga:
Interpol Pastikan Red Notice Surya Darmadi Aktif hingga 2025
KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Bernilai Rp104,8 Miliar
KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Bantuan Keuangan di Tulungagung
Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas dari Penjara
Tak Mau Sidang Tanpa Terdakwa, KPK Terus Buru Bos Duta Palma Surya Darmadi
Bos PT Summarecon Agung Segera Diadili Dalam Kasus Suap Izin Apartemen
Advertisement
Gerebek Hotel di Kuta Diduga Dipakai Judi Online, Polisi Temukan Komputer dan HP
Sekitar 34 Menit yang laluMotif Paman Bunuh Keponakan saat Belajar di Kelas karena Dendam
Sekitar 43 Menit yang laluHUT Jateng, Ganjar Ajak Masyarakat Tonton Aksi Seribu Seniman Desa di Simpang Lima
Sekitar 58 Menit yang laluHarimau Sumatera di Gayo Lues Terjerat Kawat Baja, Kaki Terancam Lumpuh
Sekitar 1 Jam yang laluPertandingan Sepak Bola di Sukabumi Berujung Maut, Satu Pemain Tewas Tersambar Petir
Sekitar 1 Jam yang laluDuel Maut Lansia di Gowa Dipicu Sengketa Lahan, Satu Meninggal
Sekitar 1 Jam yang laluButuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Langsa Curi Motor dan Aniaya Teman
Sekitar 1 Jam yang laluKaryawan di Surabaya Diduga Jadi Korban Penyekapan, Uang dan Sertifikat Tanah Disita
Sekitar 1 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 1 Jam yang laluEvaluasi Layanan Gelombang Kedua di Madinah: Lift Terbatas hingga Temuan Sayur Rusak
Sekitar 2 Jam yang laluTiga masih Dirawat, 167 Jemaah Kloter Terakhir Embarkasi Makassar telah Tiba
Sekitar 2 Jam yang laluSekjen Kemenag Lega Jemaah Sebut Layanan Haji 2022 Bagus
Sekitar 2 Jam yang laluGudang Gas Oplosan di Bali Dibongkar, Satu Orang Diamankan Polisi
Sekitar 2 Jam yang lalu11 Orang masih Dirawat di Madinah, KJRI Pastikan Terus Pantau Kondisi Jemaah
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 1 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 1 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 5 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 7 Jam yang laluLPSK Tak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo Karena Bukan Korban Pelecehan
Sekitar 7 Jam yang laluSaat Iming-Iming Rp1 M ke Bharada E, Ferdy Sambo Tunjukkan Uang Dolar dalam Amplop
Sekitar 7 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 3 Jam yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 5 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 7 Jam yang laluKomnas HAM Datangi TKP Duren Tiga Lokasi Brigadir J Dibunuh, Senin Mendatang
Sekitar 7 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 2 Jam yang laluMantan Pengacara Bharada E Minta Fee Rp15 Triliun: Lima Hari Kerja enggak Tidur
Sekitar 3 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 3 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Kemesraan Persik dan Javier Roca Resmi Berakhir
Sekitar 1 Jam yang laluHasil BRI Liga 1: Arema FC Terkam Bali United, PSS Amankan 3 Poin Saat Menjamu Barito Putera
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami