Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Dalami Peruntukan Rp1,5 Miliar untuk Perkara Alex Noerdin di Kejagung

KPK Dalami Peruntukan Rp1,5 Miliar untuk Perkara Alex Noerdin di Kejagung dodi reza alex noerdin. ©2017 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya tengah menyelisik peruntukan uang Rp 1,5 miliar yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

Uang itu diamankan oleh tim penindakan KPK dari tangan ajudan Dodi Alex bernama Mursyid.

"Kemarin dari OTT itu selain uang yang kita amankan dari lokasi itu, ada uang Rp 1,5 miliar, dan yang bersangkutan posisi di Jakarta berikut ajudannya kita amankan, nah itu yang kita dalami. Uang itu apa? Dari mana? Untuk apa? kan seperti itu," ujar Alex -sapaan Alexander Marwata- di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Alex mengatakan, tim penyidik tengah mendalami uang itu apakah berkaitan dengan perkara yang menjerat ayah Dodi Reza, yakni mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. Menurut Alex, jika uang itu berkaitan dengan perkara Alex Noerdin, maka KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tentu nanti kalau ada kaitannya dengan perkara yang menyentuh Alex Noerdin, tentu nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Jampidsus Kejaksaan," kata Alex.

Diketahui Alex Noerdin dijerat dalam dua kasus di Kejagung. Alex Noerdin ditahan di Rutan Salemba.

Kedua kasus korupsi yang menjerat Alex, yakni dugaan korupsi dana hibah dari dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 dan tahun 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang serta kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba). Mereka yakni Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Selaku penerima suap, Dodi, Herman, dan Eddu disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Suhandy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Alex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kolonel Ahmad Husein, Pimpinan Militer yang Membentuk PRRI di Kota Padang

Mengenal Sosok Kolonel Ahmad Husein, Pimpinan Militer yang Membentuk PRRI di Kota Padang

Pejuang asal Padang ini pencetus lahirnya pemberontakan untuk mengkritik pemerintahan rezim Soekarno yang dianggap inkonstitusional.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga

KPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga

Alex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Ketua TKD AMIN: Rakyat Sumbar Kecewa Prabowo ke Jokowi, Kita Yakin Pemilih Pindah Dukung Anies

Ketua TKD AMIN: Rakyat Sumbar Kecewa Prabowo ke Jokowi, Kita Yakin Pemilih Pindah Dukung Anies

Ketua TKD AMIN mengklaim pemilih di Sumatera Barat kecewa dengan Prabowo Subianto merapat ke Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya