Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Dalami Pengakuan Pamen Polri Suap Karomani demi Anak Masuk Kedokteran Unila

KPK Dalami Pengakuan Pamen Polri Suap Karomani demi Anak Masuk Kedokteran Unila rektor unila karomani. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami pengakuan anggota Polri, mantan Kabid TIK Polda Lampung Kombes Joko Sumarno yang menyebut memberi Rp 150 juta ke Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unila.

"Kalau fakta-fakta sidang ini tentu sudah dicatat dengan baik bahwa ada fakta-fakta itu, ada keterangan itu, bahkan diakui oleh saksi sendiri. Saya kira nanti menunggu proses ini sampai selesai dahulu baru kemudian ada tindakan yang akan dilakukan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Joko Sumarno mengaku dirinya pernah mendatangi kediaman Karomani dengan membawa uang Rp 150 juta. Joko Sumarno mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Selasa, 7 Februari 2023.

Joko mengaku memberikan uang tersebut setelah satu bulan sang anak yang berinisial SNA diterima di Fakultas Kedokteran Unila. Menurut Joko, uang itu merupakan sumbangan di luar uang resmi penerimaan jalur mandiri Unila.

Joko menyebut uang itu diminta Karomani sebagai infak untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Menurut Ali, pengakuan Joko ini menjadi fakta sidang dan menguatkan dugaan pidana yang dilakukan Karomani dan terdakwa lainnya. Ali mengatakan, fakta tersebut akan menjadi pegangan pihaknya untuk mengembangkan perkara ini.

"Tentu berikutnya akan dilakukan analisis apakah fakta itu memang ada keterkaitan langsung dengan fakta-fakta lain yang dikemukakan oleh saksi di persidangan, termasuk juga alat bukti sehingga nanti membentuk fakta hukum yang itu nanti bisa ditindaklanjuti," kata Ali.

Ali mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan tim lembaga antirasuah salah satunya yakni dengan membuka penyidikan baru.

"Tindaklanjutnya ini kan bisa berupa apakah menetapkan pihak lain sebagai tersangka," kata Ali.

Karomani didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 6,9 miliar dan SGD 10 ribu dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Lampung (Unila). Uang tersebut diterima Karomani dari orangtua atau keluarga yang menitipkan calon mahasiswa masuk Unila.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Bangunan Ini Tetap Megah meski Sudah Berusia 144 Tahun, Dulu Sekolahnya Soekarno Kini Tempat Nongkrong Anak Muda

Bangunan Ini Tetap Megah meski Sudah Berusia 144 Tahun, Dulu Sekolahnya Soekarno Kini Tempat Nongkrong Anak Muda

Bangunan ini diharapkan jadi ruang kreatif bagi komunitas, UMKM, dan masyarakat umum

Baca Selengkapnya
Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern

Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern

KKP akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo), di Pantai Ancol Plengsengan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Letjen TNI (Purn) R.Soeyono Soetikno Meninggal Dunia

Letjen TNI (Purn) R.Soeyono Soetikno Meninggal Dunia

Mantan ajudan Presiden Soeharto ini mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Eka Hospital Cibubur.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bangun Pusat Pelatihan Atlet Paralimpiade di Karanganyar Senilai Rp409 Miliar

Jokowi Bangun Pusat Pelatihan Atlet Paralimpiade di Karanganyar Senilai Rp409 Miliar

Paralympic Training Center dibangun diatas tanah seluas 8 hektar atau 80.000 m² dan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp409 milliar

Baca Selengkapnya