KPK Dalami Kasus Korupsi Dana Intensif Lewat Mantan Suami Bupati Tabanan
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Bambang Aditya. Bambang merupakan mantan suami Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Bambang bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun anggaran 2018. Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Bambang disebut berprofesi sebagai wiraswasta bidang otomotif.
"Hari ini pemeriksaan saksi untuk perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/12).
Dalam kasus ini KPK pernah memeriksa Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pasa 12 November 2021. Eka diselisik soal perintahnya terkait pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018. Seperti biasa, KPK belum bersedia membeberkan pihak yang sudah dijerat dan kontruksi kasus ini.
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Dalam kasus ini KPK telah menggeledah beberapa lokasi, di antaranya Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaKetua DPD Wayan Koster Tak Takut Massa Padati Kampanye Gibran di Bali
Koster juga tak khawatir dengan klaim TKD Prabowo-Gibran bakal kantongi 50% suara di Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaCaleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya