Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ke Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ke Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan suap dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman dan anggota BPK RI Achsanul Qosasi.

"Memang dari hasil putusan dan persidangan, pimpinan KPK telah mengambil sikap akan mendalami," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/7).

Diketahui, skandal suap tersebut diungkap Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi di persidangan. Ulum juga sudah dimintai keterangan oleh Komisi Kejaksaan terkait pernyataannya tersebut.

Karyoto menyebut, pemeriksaan terhadap Ulum oleh Komisi Kejaksaan di Gedung KPK adalah hal wajar.

"Memang Komjak datang ke kami tentu yang menyidik dan sedang berproses di sidang Tpikor adalah KPK. Ketika disebut adanya oknum-oknum tentunya sudah wajar kalau koordinasi ke sini," jelas Karyoto.

Kendati begitu, dia enggan berspekulasi oknum-oknum yang diungkapkan Ulum benar terlibat atau tidak. Menurutnya terlalu dini untuk menyimpulkan hal itu. Namun Karyoto menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan aliran uang ke oknum-oknum tersebut.

"Tidak langsung kita katakan ini justifikasi terlibat atau tidak. Tentu dengan pendalaman informasi, kami sedang mempersiapkan memanggil orang-orang yang disebut dalam persidangan itu apakah betul sebagaimana yang mereka temukan ini perlu waktu. Kita proses pemanggilan dan lain-lain," tutupnya.

Sebelumnya, Miftahul Ulum yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap dana hibah KONI mengaku telah menjelaskan kembali ihwal pemberian uang kepada Adi Toegarisman. Ulum menceritakan itu kepada Komisi Kejaksaan di Gedung KPK.

"Tadi saya diperiksa, dimintai keterangan terkait kesaksian saya, terkait persidangan waktu itu, terkait saksi di sidang Pak Imam dan pemeriksaan terdakwa saya, terkait oknum di Kejagung," kata Ulum.

Ulum menyatakan belum dapat memutuskan apapun. Ia mengaku ingin berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, mengingat saat ini perkara dirinya di KPK sedang tahap banding. Yang jelas, Ulum memastikan dirinya akan kooperatif jika dimintai keterangan terkait hal tersebut.

"Terima kasih kepada bapak komisi kejaksaan yang sudah memberikan waktu kepada saya. Saya dimintai keterangan, ya ini kita menciptakan keadilan. Saya siap membantu sebagai warga negara. Doain (juga) banding saya turun (hukumannya) ya," kata Ulum.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada 15 Mei 2020, Ulum yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi membeberkan dugaan adanya aliran suap yang diterima Adi Toegarisman dan anggota BPK Achsanul Qosasi.

Ulum yang juga terdakwa dalam kasus suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini menyebut Adi Toegarisman menerima Rp 7 miliar untuk pengamanan perkara, sementara Achsanul menerima Rp 3 miliar untuk mengamankan temuan dari BPK.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya