KPK Dalami Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap Ditjen Pajak Kemenkeu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya tengah mendalami bukti adanya keterlibatan pihak lain dan koorporasi dalam kasus dugaan suap penurunan nilai pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).
Diketahui KPK menjerat konsultan dan kuasa wajib pajak pajak beberapa perusahaan, di antaranya Veronka Lindawati (VL) yang merupakan kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, kemudian Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama, serta Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sepanjang ditemukan alat bukti keterlibatan pihak lain maupun koorporasi dalam kasus ini, pihaknya tak ragu untuk menjerat dan meminta pertanggungjawaban mereka.
"Sepanjang ada alat bukti yang cukup pasti akan dikembangkan lebih lanjut apabila ada dugaan keterlibatan pihak lain," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (3/8).
Ali memastikan, penyidikan dalam kasus ini terus berjalan oleh tim penyidik. Apalagi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji (APA), salah satu tersangka dalam kasus ini.
Penolakan gugatan praperadilan Angin menguatkan adanya tindak pidana yang melibatkan Angin dan konsultan maupun wajib pajak Bank Panin, PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations.
"Penyidikan perkara ini masih berlanjut dengan melengkapi pembuktian baik keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lain. Pemberkasan juga segera dilakukan. Berikutnya akan diserahkan kepada jaksa peneliti untuk dikaji kelengkapan formil dan materiilnya," kata Ali.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara penurunan nilai pajak ini ke penyidikan pada Februari 2021. Pengumuman tersangka sendiri dilakukan pada, Selasa 4 Mei 2021.
Keenam tersangka tersebut yaitu Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Kemudian Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, dan Veronika Lindawati (VL) kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan terakhir Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.
Angin dan Dadan diduga menerima suap sebesar Rp15 miliar dari PT Gunung Madu Plantations, kemudian sebesar SGD 500 ribu dari Bank Panin dari komitmen fee senilai Rp25 miliar, dan SGD3 juta dari PT Jhonlin Baratama.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya