KPK Cari Plh Jubir Pengganti Febri Diansyah dari Pegawai Internal
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya tengah mencari Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara pengganti Febri Diansyah. Sejauh ini, para pimpinan lembaga antirasuah berupaya menyisir potensi para pegawai internal.
"Sabar, kan kita cari Plt Jubir KPK. Masa sih dari 1.641 pegawai KPK tidak ada (yang bisa), pasti ada lah," tutur Firli saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).
Menurut Firli, penunjukan Plt juru bicara tidak menjadi keputusannya sendiri. Seluruh Pimpinan KPK pun dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
"5 pimpinan harus menilai nilai, menelusuri rekam jejak," jelas dia.
Firli juga menegaskan tidak akan tergesa-gesa mencari sosok pengganti Febri Diansyah. Perlu ada kelanjutan diskusi demi menghasilkan langkah terbaik.
"Kita ambil putusan bersama secara bulat," Firli menandaskan.
Sebelumnya, Febri Diansyah menyatakan bahwa tugasnya sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai. Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
"Terkait juru bicara KPK perlu saya sampaikan agar clear, per hari ini tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Menurut dia, awalnya berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan bahwa tugasnya sebagai Kepala Biro Humas turut merangkap sebagai juru bicara.
"Di sana diatur Kabiro sekaligus jubir KPK. Sampai akhirnya ada aturan 2018 yang disebut pimpinan. Salah satunya usulan kami juga bahwa ada pemisahan Kabiro dan Jubir KPK. Saat Pak Agus masih menjabat, saya juga usulkan jabatan tersebut diisi, tetapi Beliau tetap menugaskan saya sebagai Jubir sekaligus Kabiro Humas KPK," ucap dia.
Febri mengaku telah bertemu dengan para pimpinan KPK periode 2019-2023 dan membahas hal tersebut. Sesuai dengan diskusi yang dilakukan, maka akan ada penunjukan jubir baru.
"Saya akan fokus maksimal menjadi Kabiro Humas," Febri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaF-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya