KPK butuh waktu 5 tahun buat jerat 'big fish' kasus Wisma Atlet
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjoyanto menegaskan untuk mengejar 'big fish' (pelaku utama) dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, cukup lama. Paling tidak, dibutuhkan waktu minimal lima tahun agar terbongkar semuanya.
Menurut Bambang, hal itu berdasarkan pengalaman dalam penindakan berbagai kasus korupsi. Misalnya, kasus korupsi cek pelawat anggota DPR RI yang melibatkan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Goeltom.
Dalam kasus itu, Bambang melanjutkan, KPK setidaknya membutuhkan lima tahun mengusut hingga tuntas. "Kasus cek pelawat saja lima tahun baru bisa ungkap Goeltom," ungkap Bambang, Selasa (14/10).
Waktu yang lama juga kemungkinan bakal terjadi dalam mengejar pelaku utama dalam kasus Wisma Atlet. Apalagi, kasus tersebut dinilai cukup besar dan baru muncul pada 2011.
"Big Fish, belum ke sana dulu. Itu tergantung proses pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi apakah mereka mau bicara," kata dia.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMegawati Ultah ke 77, Sekjen PDIP: Sikap Beliau Tolak Presiden 3 Periode Bawa Konsekuensi di Pemilu 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnya