KPK buka peluang periksa CEO Lippo Group James Riady di kasus Meikarta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil CEO Lippo Group James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyidik KPK akan mengkaji pihak-pihak yang dianggap relevan untuk diperiksa dalam kasus ini.
"Semua pihak yang relevan dan terkait tentu mungkin untuk dipanggil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/10).
Menurut dia, selain James Riady, sejumlah pihak yang diduga mengetahui suap perizinan pembangunan Meikarta juga berpeluang untuk diperiksa. Termasuk pejabat Pemkab Bekasi dan petinggi Lippo Group lainnya.
"Bisa saja pihak tersebut dari pemerintah Kabupaten atau dari pihak Lippo dengan jabatan-jabatan resmi ataupun yang masih terkait dengan Lippo, ataupun pihak swasta yang lain. Kalau itu relevan, maka tentu akan kami panggil sebagai saksi," jelas Febri.
Seperti diketahui, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah James Riady, Kamis 18 Oktober 2018. KPK menduga ada bukti suap proyek Meikarta di rumah James.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya