KPK blokir uang Bupati Pangonal dari terpidana e-KTP Andi Narogong
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir uang Rp 3 miliar milik Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap. Uang tersebut diterima Bupati Pangonal dari terpidana kasus korupsi e-KTP Andi Narogong.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Andi Narogong membeli pabrik kelapa sawit milik Bupati Pangonal di Sumatera Utara.
"Saksi Vidi (Gunawan) didalami terkait penjualan aset PHH (Pangonal Harahap) pada Andi Narogong berupa pabrik kelapa sawit di Sumatera Utara," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (17/9).
Vidi Gunawan yang merupakan adik Andi Narogong hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pangonal. Febri mengatakan, Andi Narogong baru membayar pabrik kelapa sawit milik Pangonal sebesar Rp 10 miliar.
"Pembayaran baru dilakukan Rp 10 miliar. Sebagian dari uang tersebut telah digunakan tersangka, dan sebagian lain sekitar Rp 3 miliar yang berada di bank telah diblokir oleh penyidik untuk kepentingan asset recovery," kata Febri.
Vidi sendiri usai diperiksa penyidik KPK tak banyak memberikan keterangan. Dia mengaku hanya dicecar KPK terkait pembelian pabrik kelapa sawit.
"Hanya sawit saja," kata Vidi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Selain Bupati Pangonal, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Umar Ritonga selaku pihak swasta serta orang kepercayaan bupati dan Effendy Syahputra selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA).
Bupati Pangonal dan Umar Ritonga diduga menerima suap dari Effendy melalui beberapa perantara sebesar Rp 576 juta.
Uang Rp 576 juta merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Bupati Panganol sekitar Rp 3 milyar. Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan Cek sebesar Rp 1.5 milyar, namun tidak berhasil dicairkan.
Adapun, uang Rp 576 juta yang diberikan Effendy kepada Pangonal melalui Umar Ritonga bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu.
Dalam perjalanannya, penyidik menemukan adanya dugaan penerimaan aliran dana sebesar Rp 46 miliar yang diduga diterima Pangonal dari beberapa proyek di Sumatera Utara.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaTegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli
KPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tiba-tiba Dihampiri Cewek, Dikira Mau Tanya Malah Keluarin Gombalan Maut Bikin Ngakak
Berikut momen saat eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba-tiba dihampiri cewek.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDivonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca Selengkapnya