Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bidik anggota Komisi X DPR soal kasus Hambalang

KPK bidik anggota Komisi X DPR soal kasus Hambalang Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Usai memanggil anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir terkait kasus Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik sejumlah kolega Kahar, terkait pengurusan anggaran proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.

"Berkaitan dengan proses anggaran, KPK juga melihat sejauh mana proses penganggaran Hambalang ini. Bagaimana prosesnya menjadi single year jadi multi years," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Senin (28/1).

Menurut Johan, KPK telah meminta sejumlah keterangan dari anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan itu. Di antaranya Gede Pasek Suardika yang sekarang menjadi Ketua Komisi III, Primus Yustisio, Mahyuddin, dan juga Angelina Sondakh yang kini telah jadi terpidana.

Diketahui, Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah mengatakan Ketua Umum Anas Urbaningrum mengadakan pertemuan antara pihak Kemenpora dengan Komisi X DPR RI untuk membahas proyek Hambalang.

Nazaruddin mengaku dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR. Selain Nazaruddin, Angelina Sondakh juga dipanggil dalam kapasitas sebagai koordinator Banggar DPR.

Anas memerintahkan bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk membicarakan proyek Hambalang. Selanjutnya, pertemuan diadakan di kantor Kemepora yang dihadiri oleh Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin.

Sementara itu, Primus mengatakan pembahasan anggaran di Komisi X sempat dilakukan. Menurut Primus, Rapat pembahasan anggaran proyek Hambalang yang nilai ajuannya Rp 100 miliar berubah menjadi Rp 125 miliar.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Kabiro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga kemenpora Deddy Kusdinar. Deddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Dia disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian, KPK menetapkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Andi yang merupakan kuasa pengguna anggaran Hambalang, disangkakan pasal yang sama dengan Deddy.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya