KPK beri waktu tiga jam untuk besuk tahanan KPK di Idul Adha
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu besuk selama tiga jam bagi keluarga maupun kerabat untuk membesuk tahanan di Idul Adha 1439 H, Rabu (22/8). Pantauan merdeka.com di tahanan KPK Kelas I, para keluarga tahanan KPK mulai ramai berdatangan ke Rutan yang berada tepat di belakang gedung KPK Merah Putih.
Mereka yang berdatangan dengan membawa makanan dan barang lainnya datang menaiki mobil Toyota Avanza hingga mobil mewah seperti Alphard, Pajero Sport, Civic dan lainnya.
Juri Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, waktu besuk bagi para keluarga tahanan KPK hanya diberikan waktu selama tiga jam.
"Para tahanan 1 diberikan kesempatan dikunjungi keluarga dari mulai pukul 09.00-12.00 WIB," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/8).
Mereka yang membawa makanan dan barang bawaan untuk para tahanan KPK, terlebih dahulu melakukan pendaftaran sekaligus akan diperiksa terlebih dahulu barang bawaannya. Setelah melewati semua itu, mereka pun diperbolehkan untuk menjenguk dengan stempel atau cap berwarna biru yang ditempelkan di tangan.
Sebelumnya, sebanyak 50 tahanan KPK menjalankan salat Idul Adha di Masjid At-Taubah Guntur, Jakarta Selatan. Ada sekitar 8 mobil membawa para tahanan dari Rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK.
"KPK memfasilitasi sekitar 50 orang tahanan untuk menunaikan ibadah salat Idul Adha di Masjid At-Taubah Guntur, Jakarta Selatan," ujar Febri.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya
KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaBegini Suasana 24 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan
KPK juga menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaHari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca Selengkapnya