Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK beri waktu tiga jam untuk besuk tahanan KPK di Idul Adha

KPK beri waktu tiga jam untuk besuk tahanan KPK di Idul Adha Rutan Kelas I KPK. ©2018 Merdeka.com/Habibie

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu besuk selama tiga jam bagi keluarga maupun kerabat untuk membesuk tahanan di Idul Adha 1439 H, Rabu (22/8). Pantauan merdeka.com di tahanan KPK Kelas I, para keluarga tahanan KPK mulai ramai berdatangan ke Rutan yang berada tepat di belakang gedung KPK Merah Putih.

Mereka yang berdatangan dengan membawa makanan dan barang lainnya datang menaiki mobil Toyota Avanza hingga mobil mewah seperti Alphard, Pajero Sport, Civic dan lainnya.

Juri Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, waktu besuk bagi para keluarga tahanan KPK hanya diberikan waktu selama tiga jam.

"Para tahanan 1 diberikan kesempatan dikunjungi keluarga dari mulai pukul 09.00-12.00 WIB," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/8).

Mereka yang membawa makanan dan barang bawaan untuk para tahanan KPK, terlebih dahulu melakukan pendaftaran sekaligus akan diperiksa terlebih dahulu barang bawaannya. Setelah melewati semua itu, mereka pun diperbolehkan untuk menjenguk dengan stempel atau cap berwarna biru yang ditempelkan di tangan.

Sebelumnya, sebanyak 50 tahanan KPK menjalankan salat Idul Adha di Masjid At-Taubah Guntur, Jakarta Selatan. Ada sekitar 8 mobil membawa para tahanan dari Rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK.

"KPK memfasilitasi sekitar 50 orang tahanan untuk menunaikan ibadah salat Idul Adha di Masjid At-Taubah Guntur, Jakarta Selatan," ujar Febri.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Begini Suasana 24 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan

Begini Suasana 24 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan

KPK juga menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya