KPK benarkan tangkap ketua DPD Irman Gusman
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kalau yang tertangkap tangan pada Sabtu dini hari adalah Ketua DPD RI Irman Gusman. Irman ditangkap bersama sejumlah orang dan sejumlah uang.
"Empat orang ditangkap di kediaman Bapak IG," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di KPK, Sabtu (17/9).
Agus mengatakan sebelum menangkap Irman, tim penyidik lebih dulu mengamankan tiga orang di halaman rumah Ketua DPD RI. "Lalu tim minta tolong ajudan masuk ke dalam rumah Bapak IG. Di dalam IG diminta serahkan bungkusan yang diduga pemberian (tiga orang sebelumnya ditangkap di luar," kata Agus.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa kader PDIP yang rumahnya digeledah KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa KPK menggeledah rumah kader PDIP di Jatim? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman membenarkan dirinya ditangkap KPK di kediamannya pada Sabtu dini hari tadi. Namun, dia membantah menerima suap dari seseorang.
"Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu," kata Irman dalam siaran pers. Pernyataan itu juga ditulis dalam akun Twitter miliknya @IrmanGusman_IG, Jumat (17/9).
Irman mengaku tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Selain itu, dia juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
"Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irman Gusman meminta MK menerima seluruh dalilnya dan mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaUsai Terima Surat Pengakuan Sebagai Eks Napi, KPU Sebut Penuhi Syarat Ikut PSU DPD RI Sumba
Baca SelengkapnyaMK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Sumbar mengingatkan Irman Gusman untuk segera mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana sebagai salah satu syarat mengikuti DPD RI Sumbar.
Baca SelengkapnyaSuara tertinggi diraih Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan 283.020.
Baca SelengkapnyaDengan masuknya mantan terpidan Irman, maka DCT DPD Sumbar menjadi 16 orang.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSudirman Said mengaku mendapat banyak dorongan dari pelbagai pihak mengelola pemerintahan yang bersih.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Selengkapnya