KPK belum terima undangan Menkum HAM diskusi soal remisi koruptor
Merdeka.com - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengaku belum menerima undangan diskusi dari Kementerian Hukum dan HAM soal pembahasan pengetatan remisi untuk koruptor. Padahal, Menkum HAM Yasonna mengaku sudah mengundang KPK untuk diskusi, namun lembaga antikorupsi tersebut tidak mau datang.
"Katanya sudah diundang, tapi pimpinan KPK belum terima undangannya. Gak tau ke mana kalau sudah dikirim," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/3).
Johan menegaskan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pemberian remisi untuk koruptor selama ini. KPK hanya menanggapi jika ada yang memberikan remisi untuk koruptor. Terlepas dari hal itu, KPK siap juga untuk melakukan diskusi terkait hal ini.
"Kami bisa kirim tim juga kalau diundang untuk diskusi. Tapi semangatnya tentu harus bagaimana tujuan kita pada pemberantasan korupsi adalah menimbulkan efek jera," ujarnya.
Hingga saat ini, KPK tidak memahami soal wacana Yasonna untuk menghapus pengetatan pemberian remisi untuk tindak pidana khusus. Jika benar demikian, kata Johan, maka suatu kemunduran pemberantasan korupsi termasuk narkoba dan terorisme. Sebab, PP No. 99 Tahun 2012 itu mengatur pengetatan pemberian remisi untuk tindak pidana khusus.
"Jika wacana Yasonna untuk menyamaratakan pemberian remisi untuk semua kasus, dengan kata lain tidak ada remisi khusus untuk pemberian tindak pidana khusus, maka suatu kemunduran pemberantas korupsi," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaFOTO: Momen KPK Blak-Blakan Sampaikan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan sejumlah capaian kinerja pada 2023 lalu seperti upaya-upaya pencegahan, penindakan serta pemeriksaan LHKPN.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya