KPK belum temukan indikasi Stafsus Ahok terlibat suap Podomoro
Merdeka.com - Setelah mengajukan permohonan cegah Presdir PT Agung Podomoro Land dan CEO PT Agung Sedayu Group, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan cegah terhadap dua orang. Pencegahan diajukan masih terkait kasus suap PT Agung Podomoro Land ke DPRD DKI Jakarta soal pembahasan raperda zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil teluk Jakarta.
Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sunny Widjaja menambah daftar orang-orang yang diajukan KPK kepada Direktorat Imigrasi untuk dicegah berpergian keluar negeri. Masih belum terkuak alasan KPK mencegah Sunny ke luar negeri terkait kasus ini.
KPK juga tidak menjelaskan secara pasti kemungkinan Sunny terlibat dalam mega proyek reklamasi di Teluk Jakarta. "Tidak ada pernyataan dari KPK bahwa dia terlibat. Pencegahan ke luar negeri kan tujuannya agar jika yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya, tidak sedang berada di luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi oleh merdeka.com, Jumat (8/4).
Namun Priharsa tidak berkomentar lebih lanjut keterkaitan Sunny Tanuwidjaja dalam kasus ini. Sejauh ini KPK telah mengajukan enam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Pada tanggal 1 April, Ariesman Widjaja dan Sugianto Kusuma menjadi dua orang pertama yang dicegah KPK dalam kasus suap reklamasi ini.
Tiga hari berikutnya, yakni 4 April Gerry swasta dan Berlian sekretaris Ariesman Widjaja turut dicegah. Selang dua hari kemudian daftar nama yang dicegah KPK bertambah dengan Sunny Tanuwidjaja, staff khusus Gubernur DKI Jakarta, Ahok, dan Richard Halim Kusuma, Direktur PT Agung Sedayu Group.
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan
Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya