KPK belum jadwalkan periksa Ratu Atut
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memantau keberadaan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah . Tetapi, lembaga antirasuah itu mengaku belum menjadwalkan pemeriksaan pada orang nomor satu Banten tersebut.
"Yang punya jadwal penyidik," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas , kepada wartawan usai menghadiri persidangan Luthfi Hasan Ishaaq , di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/10).
Yang sudah dilakukan KPK saat ini yaitu mencegah Atut pergi ke luar negeri. KPK menegaskan sudah menolak permohonan izin Atut buat berhaji tahun ini.
"Kemarin kan kita sudah bilang ke Menteri Agama, hajinya ditunda. Menteri Agama kan bilang begitu," ujar Busyro.
Setelah berhari-hari menghilang, hari ini Atut muncul ke publik. Atut menggelar shalat istigasah di Masjid Baitussolihin, Kota Serang. Dalam sambutannya, Ratu Atut meminta para jemaah untuk mendoakan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, yang kini ditahan KPK karena tersangkut kasus suap.
Seperti diketahui, sejak 3 Oktober lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mencegah Atut bepergian ke luar negeri, atas permintaan KPK. Alasannya adalah Atut diduga terlibat dan keterangannya diperlukan dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Perkara itu menyeret Ketua MK, M. Akil Mochtar , adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan advokat dan calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Siti Tur Andayani. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaFauzi menyebut makanan maupun barang yang diberikan ke tahanan tak sembarangan bisa masuk.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaJemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya