Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK belum bisa pastikan kapan Novel pulang ke tanah air

KPK belum bisa pastikan kapan Novel pulang ke tanah air Novel Baswedan. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan kepulangan Novel Baswedan dari Singapura. Penyidik KPK, sekaligus korban teror penyiraman air keras itu hingga saat ini masih melakukan perawatan khusus pada kornea mata kirinya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim dokter belum memberi sinyal diperbolehkannya mantan Kasatgas kasus korupsi simulator SIM itu kembali dan menjalani perawatan di Indonesia. Alasannya demi efisiensi.

"Sejauh ini informasi yang kita dapatkan dokter mengatakan membutuhkan perawatan tersebut di sana, jadi lebih mudah dilakukan di sana," ujar Febri, Jakarta Selatan, Senin (8/8).

Soal anggaran yang dikeluarkan selama perawatan Novel di Singapura, Febri menjelaskan negara telah melakukan pengeluaran keuangan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembahasan soal biaya tanggungan Novel selama menjalani perawatan di Singapura menurut Febri sudah berdasarkan koordinasi antara KPK dengan kesekretariatan negara.

Sementara itu, dia juga meminta agar tidak ada tudingan adanya bantuan asing terkait biaya perawatan Novel.

"Sekali lagi kami tegaskan biaya itu dari mekanisme keuangan negara karena sebelumnya juga sudah ada koordinasi dengan presiden dan wapres soal itu," tandasnya.

Diketahui, Novel disiram air keras usai menjalankan salat Subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Selasa (11/4). Novel disiram air keras oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai satu matanya.

Penyidik yang dikenal berani menangani kasus korupsi besar itu dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading kemudian dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) untuk mendapatkan perawatan intensif. Selanjutnya pada Rabu (12/4), dia diterbangkan ke salah satu rumah sakit di Singapura.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya