KPK belum bisa pastikan kapan Novel pulang ke tanah air
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan kepulangan Novel Baswedan dari Singapura. Penyidik KPK, sekaligus korban teror penyiraman air keras itu hingga saat ini masih melakukan perawatan khusus pada kornea mata kirinya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim dokter belum memberi sinyal diperbolehkannya mantan Kasatgas kasus korupsi simulator SIM itu kembali dan menjalani perawatan di Indonesia. Alasannya demi efisiensi.
"Sejauh ini informasi yang kita dapatkan dokter mengatakan membutuhkan perawatan tersebut di sana, jadi lebih mudah dilakukan di sana," ujar Febri, Jakarta Selatan, Senin (8/8).
Soal anggaran yang dikeluarkan selama perawatan Novel di Singapura, Febri menjelaskan negara telah melakukan pengeluaran keuangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan soal biaya tanggungan Novel selama menjalani perawatan di Singapura menurut Febri sudah berdasarkan koordinasi antara KPK dengan kesekretariatan negara.
Sementara itu, dia juga meminta agar tidak ada tudingan adanya bantuan asing terkait biaya perawatan Novel.
"Sekali lagi kami tegaskan biaya itu dari mekanisme keuangan negara karena sebelumnya juga sudah ada koordinasi dengan presiden dan wapres soal itu," tandasnya.
Diketahui, Novel disiram air keras usai menjalankan salat Subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Selasa (11/4). Novel disiram air keras oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai satu matanya.
Penyidik yang dikenal berani menangani kasus korupsi besar itu dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading kemudian dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) untuk mendapatkan perawatan intensif. Selanjutnya pada Rabu (12/4), dia diterbangkan ke salah satu rumah sakit di Singapura.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya